Takalar, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Takalar, Hamdani Pattiha, resmi membuka Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten Takalar untuk Pilkada serentak 2024.Rapat pleno ini berlangsung di aula kantor KPU Kabupaten Takalar pada Jumat, 20 September 2024. Acara tersebut dihadiri oleh pimpinan KPU Provinsi Sulawesi Selatan, pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Bawaslu Kabupaten Takalar, Forkopimda Kabupaten Takalar, pejabat Pemerintah Kabupaten Takalar, perwakilan partai politik, serta tamu undangan lainnya.Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Takalar, Hamdani Pattiha, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam Pilkada serentak 2024. “Kegiatan ini sesuai dengan amanat PKPU No. 7 Tahun 2024, Pasal 43 dan 44, yang mengharuskan KPU kota atau kabupaten melaksanakan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT),” jelasnya.Hamdani juga menambahkan bahwa ada beberapa proses yang harus dilalui sebelum penetapan DPT, di antaranya pemutakhiran data yang kemudian disusun menjadi DPS dan DPS-HP. “Kami juga memastikan perlindungan data pribadi masyarakat,” tambahnya.Di sisi lain, Kordiv HPPH Bawaslu Takalar, Zahlul Padil, mengapresiasi kinerja PPK selama kurang lebih empat bulan dalam proses pemutakhiran data. “Kita telah berupaya membersihkan dan memutakhirkan data seakurat mungkin, sehingga diharapkan pelaksanaan Pilkada tahun ini dapat berjalan lancar,” ujar Zahlul.Namun, Zahlul juga menyampaikan kekhawatirannya terkait pemilih yang belum memiliki KTP elektronik. “Kami khawatir saat proses pemungutan dan penghitungan suara nanti, KTP-el menjadi syarat wajib masuk TPS, sehingga ada potensi pemilih yang sudah terdaftar di DPT tidak dapat menggunakan hak pilihnya,” ungkapnya.Ia pun berharap KPU dan jajarannya dapat memantau jumlah pemilih yang belum memiliki KTP-el, serta mengadvokasi percepatan penerbitan KTP-el ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, mengingat waktu pemilihan tinggal dua bulan lagi.Rapat pleno ini diawali dengan pembacaan jumlah pemilih dari setiap kecamatan, jumlah tempat pemungutan suara (TPS), serta jumlah pemilih laki-laki dan perempuan. KPU Kabupaten Takalar akhirnya menetapkan DPT Pilkada 2024 sebanyak 229.449 pemilih, yang terdiri dari 109.820 laki-laki dan 119.629 perempuan. ( Qayyum Liong )
Leave a Reply