Pembaharuanpost.com.—-Hari bersejarah tanggal 1 Oktober ditetapkan langsung oleh Presiden ke-2 Indonesia, Soeharto, melalui Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967. Berdasarkan keputusan tersebut, pemerintah menegaskan agar peringatan Hari Kesaktian Pancasila dilakukan secara khidmat dan tertib oleh seluruh rakyat Indonesia. Utamanya para TNI AD atau Angkatan Darat.
Leave a Reply