24 Parpol Diterima SIPOL, Bawaslu Takalar Siapkan Ketajaman Tombak Pengawasan Dengan Pencermatan

PP. Takalar – Tahapan pendaftaran partai politik dan penyampaian dokumen pendaftaran oleh partai politik sejak tanggal 1 sampai 14 Agustus 2022.

Bawaslu Kabupaten Takalar mengawasi verifkasi administrasi dan melakukan pencermatan dokumen Partai Politik yang mendaftar pada SIPOL KPU dan menyatakan kesiapan mengawasi dan melakukan pencermatan terhadap verifikasi administrasi yang akan disampaikan KPU dalam waktu dekat.

Kesiapan Bawaslu Takalar disampaikan pada rapat pengelolaan barang dugaan pelanggaran pemilu dan pemilihan di Media Center, Senin, (15/8/2022).

Ketua Bawaslu Takalar, Ibrahim Salim menyampaikan tahapan verifikasi administrasi yang dilakukan oleh KPU dan pengawasan Bawaslu Takalar dengan berkoordinasi yang secara intens.

“Kolaborasi KPU dan Bawaslu Takalar secara intens berkoordinasi demi mewujudkan pelaksanaan dan pengawasan tahapan pendaftaran partai politik sehingga hasilnya nanti sesuai verifikasi KPU dan pencermatan kami terhadap tahapan pendaftaran parpol”, ujar Ibrahim.

Nellyati selaku Kordiv PHL Bawaslu Takalar menjelaskan pendaftaran dan penyampaian dokumen pendaftaran parpol hingga 14 Agustus 2022, diketahui terdapat 24 Partai Politik yang diterima dan 11 Parpol Yang dikembalikan, untuk Parpol yang diterima SIPOL, Keanggotaan Partai Politik yang ada di Kabupaten Takalar sebanyak 24 Parpol.

“Pencermatan Bawaslu Takalar terkait Keanggotaan Partai Politik yang ada di Kabupaten Takalar sebanyak 24 Partai Politik, terdiri dari 9 Partai Politik yang diketahui memenuhi parliamentary threshold diterima pada SIPOL dan 6 Partai politik peserta pemilu 2019 yakni PBB, PKP, PERINDO, GARUDA, HANURA, PSI, dan 9 Parpol baru yang diterima SIPOL terdiri dari PKN, GELORA, UMMAT, REPUBLIK, BURUH, RAKYAT ADIL MAKMUR, REPUBLIKU INDONESIA, PARSINDO dan REPUBLIK SATU.”, terang Nelly.

Selanjutnya Syaifuddin Kordiv HPPS Bawaslu Takalar menegaskan kesiapan pengawasan verifikasi administrasi Partai Politik dengan mengingatkan Tim Fasilitasi maupun staf yang diberikan tugas pengawasan sub tahapan pemilu, ketika sudah ada verifikasi administrasi Parpol yang diberikan KPU Takalar, maka kitapun memaksimalkan kesiapan dan strategi untuk mengawasinya.

“Tugas pengawasan sub tahapan harus terencana dengan maksimal, dengan kesiapan yang matang dan kerja kolaborasi maksimal kita sebagai tombak pengawasan dalam melaksanakan pengawasan pemilu tahun 2024”, ujarnya.

Dengan pembahasan kesiapan pengawasan dan rapat terkait pengelolaan barang dugaan pelanggaran pada pemilu tahun 2024 maka Bawaslu Takalar totalitas dalam mengawasi penyelenggaraan pemilu.

(Humas Bawaslu Kab. Takalar)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*