HAK ANGKET TETAP BERLANJUT, AKANKAH EKSEKUTIF TETAP ABAIKAN PANGGILAN ?.

PP. Takalar. Terkait pro kontra hak angket DPRD Takalar tahapan demi tahapan tetap di laksanakan. Walau di ketahui bahwa pihak eksekutif, dalam hal ini Bupati bersama jajaran OPD selalu mangkir dan bahkan mengabaikan panggilan panitia hak angket. Namun itu tidak menjadi halangan, karena panitia meyakini bahwa apa yang dilakukannya mempunyai dasar dan tidak melabrak tata aturan yang sudah ada.

Menurut informasi yang berkembang di gedung rakyat Takalar bahwa pihak panitia hak angket akan  tetap mengagendakan kembali memanggil Bupati Takalar setelah proses pemeriksaannya di kejati Sulsel terkait kasus PLTS, untuk di mintai penjelasan terkait berbagai kebijakan yang di nilainya tidak pro rakyat kurun waktu pemerintahannya yang kurang lebih Tiga tahun tersebut.

“Kami hanya panggil untuk datang memberikan penjelasan.” Ungkap panitia hak angket kepada awak media.

Selain  itu legislator PDIP yang juga wakil ketua Komisi 1 Andi Noor Zaelan mengatakan “Apapun pandangan dan argumen masyarakat terkait kehadiran interpelasi hingga ke hak angket tetap menjadi keseriusan yang harus diseriusi meskipun pihak terpanggil tak mau hadiri panggilan.”

Dengan berlanjutnya agenda sidang hak angket, dan selalu diabaikannya panggilan panitia oleh Bupati Takalar. Maka bisa di bayangkan bahwa hal ini akan bermuara pada terbitnya rekomendasi pemakzulan walau hal ini tetap jadi konteks dalam pandangan pro maupun kontra dengan tanggapan pakar hukum yang juga beragam.

Pertanyaannya apakah hal ini betul-betul akan terjadi ?, nah… disinilah kesabaran teruji untuk menantikannya. Apakah pemakzulan akan menjadi sebuah kenyataan ?, dan kalau hal ini akan menjadi nyata, maka sejarah pemerintahan di Takalar mencatat bahwa sistem pemeritahan saat ini adalah yang terburuk sejak Kabupaten Takalar berdiri 60 tahun yang lalu.(Pp)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*