Kepala CDK Mamminasata Terjun Ke Satangnga Terkait Maraknya Tindakan Destruktif Fishing

PP. Takalar. Merespon tindakan Destruktif Fishing yang marak terjadi di kepulauan Tanakeke, khususnya Bom Ikan, yang sering terjadi diantara Pulau Satangnga, Bauluang Dan Rewataya yang sangat dekat dengan pemukiman warga,

Hal ini direspon cepat oleh Kepala Cabang Dinas Kelautan (CDK) Mamminasata, Sayyid Zainal Abidin, S.Pi yang berkolaborasi dengan Satuan Pengawas PSDKP Takalar dengan memantau langsung ke Pulau Satangnga Dan Bauluang dengan berkoordinasi dengan kelompok Passe’reanta di Pulau Satangnga dan Kelompok Julukana di Pulau Bauluang untuk melakukan pengawasan Bersama dan merancang agenda-agenda pengawasan, pencegahan dan pemulihan terumbu karang dan penanaman Mangrove.

Kepala Kantor Cabang Dinas Mamminasata, Sayyid Zainal Abidin, S.Pi, menyampaikan secara langsung kepada warga disela-sela kunjungannya di pulau tersebut bahwa “ pengrusakan dilaut dengan melakukan pengeboman ikan dan pembiusan akan menghancurkan banyak biota laut dan akan mengganggu kelangsungan hidup nelayan kecil seperti di Satangnga dan Bauluang, dan barang siapa yang melakukan hal tersebut maka akan diproses secara hukum karena ini merupakan tindak kejahatan yang merusak, dan barang siapa yang melakukan pembiaran dan bekerjasama dan melindungi pelaku maka mereka juga terlibat didalamnya”.

Ini juga dibenarkan oleh salah seorang warga Satangnga dan warga Bauluang bahwa. “ Pabaraccung (Baca: pengeboman) ini meresahkan warga, terkadang dekat sekali ke pulau dan hancur semuami ini karang”

” Hal ini juga Sesuai arahan bapak Kepala Dinas (DKP Sulsel) untuk memberikan quick respon setiap laporan dari masyarakat, maka kami melaksanakan giat patroli ini,” ujar Kepala CDK Mamminasata, Sayyid Zainal Abidin S.Pi, (Sabtu: 02-07-2022).

Kunjungan mereka diterima oleh kepala Dusun Satangnga Lau, Asis Dg Rolla dan kedepan, CDK Mamminasata akan melakukan koordinasi Bersama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Takalar, Kepala Kecapatan Kepulauan Tanakeke untuk melakukan pencegahan Destruktif Fishing (Bom ikan dan Bius) dan kegiatan-kegiatan pemulihan bersama warga Pulau ( Penanaman terumbu Karang dan Penanaman Bakau). (Lapora:  Lammato’)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*