Kuasa Hukum Masyarakat Adat Kajang, Menduga Pemerintah Daerah Bulukumba Pro PT.London Sumatera Bulukumba
Pembaharuanpost.com.—Kuasa Hukum masyarakat Adat Kajang yang di percayakan oleh Ammatoa Pimpinan Masyarakat Adat Kajang , DR.Muhammad Nur,S.H.,M.H dari Kantor Law [Selanjutnya]