pembaharuanpost.com.—-Setelah Bupati Takalar menggaungkan 7 destinasi Wisata di kabupaten Takalar popular. Salah satunya adalah Destinasi Wisata Sunset Parialau, yang berlokasi di Kelurahan Takalar, Kecamatan Mappakasunggu.
Masyarakt antusias menyambutnya, dengan berusaha membuka usaha penunjang destinasi tersebut. Namun anehnya ketika masyarakat baru berusaha membenahi lokasi dengan berupaya menimbun area tambak mereka yang sudah puluhan tahun tidak produktif dan menghasilkan.
Tapi tiba-tiba pihak Kelurahan Takalar dan Camat Mapsu Ilham Ismail langsung memasang papan bicara ““ Himbauan Dilarang Keras !!! melakukan kegiatan penimbunan dan melakukan alih fungsi lahan perairan / empang menjadi kawasan pemukiman (perumahan / kavling / tempat usaha) tanpa izin resmi dari pemerintah Kab. Takalar.”
Dan bahkan menurut pengakuan salah seorang warga, camat Mapsu Ilham Ismail mendatangi rumahnya sambil mencatut nama Bupati Takalar. “:janganki dulu menimbun, hentikan untuk sementara karena saya ditelpon sama pak bupati takalar.” Menirukan Kata Camat Mapsu kepadanya.
Pertanyaannya sejauh itukah Bupati Takalar mencampuri urusan rencana usaha masyarakat untuk mendukung promosi destinasi wisata yang di programnya sendiri ?.
Sebenarnya masyarakat bukan tidak mau ikut aturan. Akan tetapi Himbauan itu terlalu terkesan kaku dan rada mengancam. Apalagi Camat mendatangi warga. Ada apa ???.
“Kami bukan menantang aturan, tapi alangkah bagusnya kalau kami di berikan kesempatan membangun, sambil kami mengurus persuratan ataukah perizinannya kalau memang itu sebagai kewajiban.” Ungkap Hamzah warga Parialau, yang rencana membangun warung kuliner terapung.
Hal polemik terkait himbauan Lurah Takalar dan Camat Mapsu. Plt Kadis LHP Irwan Rahman, ketika di konfirmasi. Lebih lunak dan bijaksana menjelaskan. “ Sesuai Program Bupati untuk kemajuan destinasi sunset parialau sangat kami mendukung. Oleh sebab itu saya koordinasi dulu dengan pihak terkait masalah tersebut. Dan dalam waktu dekat ini saya dan tim akan datang ke lokasi meninjau langsung.” (Jumat:03-07-2026).
Dan kalau memang pemerintah Kabupate Takalar betul-betul ingin mendukung destinasi sunset Parialau yang asri, besih dan nyaman. Seyogyanya segera menyediakan tempat pembuangan sampah bagi pengunjung. Sehingga empang-empang di tempat itu tidak menjadi lokasi pembuangan limbah-limbah plastk dan botol bekas minuman dan makanan para pengunjung.
Hal ini yang layaknya diseriusi oleh pihak Kelurahan, kecamatan dan bahkan Bupati Takalar, bukan hanya memasukkan sebagai Destinasi andalan tanpa memberikan bantuan fasiltas untuk kebersihannya. (m/r)
Leave a Reply