Tag: Kuasa Hukum Masyarakat Adat Kajang
-

Kuasa Hukum Masyarakat Adat Kajang, Menduga Pemerintah Daerah Bulukumba Pro PT.London Sumatera Bulukumba
Pembaharuanpost.com.—Kuasa Hukum masyarakat Adat Kajang yang di percayakan oleh Ammatoa Pimpinan Masyarakat Adat Kajang , DR.Muhammad Nur,S.H.,M.H dari Kantor Law Firm DR.Muhammad Nur,S.H.,M.H & Associates yang berkantor di Ruko Citraland Celebes Hertasning Gowa-Makassar menduga Pemerintah Daerah Bulukumba pro PT.London Sumatera Bulukumba dan tidak berpihak pada masyarakat Adat Kajang dugaan tersebut muncul dengan adanya pernyataan Kabid…