Biaya Rental Mobil Mantan Ketua KONI Takalar Jadi Temuan BPK ?

Pembaharuanpost.com.—-Perpanjangan SK Caretaker Pejabat KONI Kabupaten Takalar untuk ketiga kalinya. Menadakan Bahwa Ir.H.Chalik Suang tidak bisa bekerja dalam rangka melaksanakan Musyorkab Koni. Sehingga sangat merugikan cabor-cabor yang seharusnya sudah mendapatkan anggaran  pembinaan untuk mengikuti event-event yang sudah terjadwal lewat Pengprov bagi masing-masing cabor.

Diketahui bahwa Surat Keputusan Pejabat sementara (Caretaker) Nomor 025/SK/III/2023 ytertanggal 3 Maret 2023, terus dilanjutkan dengan Surat Keputusan Pejabat sementara (Caretaker) Nomor 40/SK/V/2023 tertanggal 17 Mei 2023. Dan kini lantaran tidak mampu melaksanakannya maka terbit lagi Surat Keputusan Pejabat sementara (Caretaker) Nomor 045/SK/IV/2023. Tertanggal 27 Juni 2023.  Namun yang jadi pertanyaan bisakah SK ketiga ini bisakah diyakini keabsahannya sedangkan bulan pada nomor SK tertera  bulan April, sedang penanggalannya Bulan Juni ?. hal ini bisa ditafsirkan bahwa SK nomor 45/SK/IV/2023. Tertanggal 27 Juni 2023 terkesan terburu-buru dan di paksakan.

Namun hal ini tidaklah menjadi soal. Namun yang menjadi soal adalah pertanggung jawaban sewa rental mobil untuk operasional KONI untuk bulan Januari, Februari, Maret dan April 2022. Yang belum dipertanggung jawabkan oleh H. Chalik Suang semasih menjabat Ketua KONI Kab. Takalar. dan konon menjadi temuan BPK.

Dan yang paling lucu menurut sumber bahwa “Hanya Mobil Pribadinya yang dia anggarkan sebagai mobil rental operasional KONI, namun dia gunaka secara pribadi.”

Zalman