pembaharuanpost.com.—–Setelah Bupati Takalar menggaungkan 7 destinasi Wisata di kabupaten Takalar popular. Salah satunya Destinasi Wisata Sunset Parialau, yang berlokasi di Kelurahan Takalar, Kecamatan Mappakasunggu.
Masyarakat Lokal Kelurahan Takalar menyambut dengan antusias dengan berusaha membangun fasilitas penunjang Destinasi tersebut. Dengan cara antara lain berusaha membangun Rumah makan terapung.
Namun apa yang terjadi. Setelah pemilik lahan baru, berusaha melakukan penimbunan sebagai tempat parkir kendaraan. Pihak Kelurahan dan Kecamatan menyambutnya dengan memasang papan bicara yang buntinya “ Himbauan Dilarang Keras !!! melaklukan kegiatan penimbungan dan melakukan alih fungsi lahan perairan / empang menjadi kawasan pemukiman (perumahan / kavling / tempat usaha) tanpa izin resmi dari pemerintah Kab. Takalar).
Menanggapi papan bicara tersebut yang memuat rada ancaman yang dipasang pihak Kelurahan dan Kecamatan.
Hamzah selaku pemilik lokasi merasa heran. “ Saya merasa heran dengan munculnya papan bicara terseut. Saya ini warga Parialau yang berusaha mendungkun Parialau sebagai salah satu destinasi wisata, dan akan membuat usaha kuliner, kenapa dilarang keras ?.” ungkapnya heran.
“ Padahal saya menimbun pinggir jalan fungsinya sebagai fasilitas tempat parker. Saya ini mau mendukung program Bupati. Makanya saya berusaha merancang tempat usaha saya sebagai warung kuliner terapung, sesuai karakteristik daerah parialau. Kenapa harus dilarang keras ? .”
Lebih jauh Hamzal mengungkapkan. “ Padahal lahan empang tersebut adalah lahan saya bukan milik pemerintah. Lagi pula empang yang akan saya jadikan lokasi adalah empang yang tidak produktif, karena puluhan tahun sudah tidak di kelola.” Tutur Hamzah kecewa.
Lurah Takalar Supriadi dikonfirmasi oleh media ini.” Saya hanya menjalankan Perda no 2 tahun 2024. Termasuk undang-iundang tata ruang. Atas pengalihan fungsi lahan. Makanya saya harap jangan dulu menimbung sebelum ada izin dari pemerintah kabupaten.” Alasan Lurah Takalar. (Jumat:03-07-2026).
Menaggapai polemic tentang himbauan yang di pasang Lurah Takarar dan Camat Mappakasunggu, di area destinasi sunset Parialau.
Plt. Dinas LHP Takalar Irwan Rachman mengungkapkan “ Sesuai Program Bupati untuk kemajuan destinasi sunset parialau sangat kami mendukung. Oleh sebab itu saya koordinasi dulu dengan pihak terkait. Dan dalam waktu dekat ini saya dan tim akan datang ke lokasi meninjau langsung.” Ungkap DJ panggilan akrab Irwan Rachman. (ic/rm)
Leave a Reply