PP. Takalar – Bawaslu Takalar melakukan Perekrutan Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Takalar sangat dinamis dengan keterlibatan perempuan yang mendaftarkan diri mencapai 35% dari keseluruhan Pendaftar di Kabupaten Takalar.
Perekrutan Panwaslu Kecamatan tahun 2022 meningkat pesat dengan jumlah total 177 pendaftar dari 63 Perempuan dan 114 Laki-laki yang jika dibandingkan tahun 2019 hanya berjumlah 81 pendaftar dengan rincian 19 Perempuan dan 62 laki-laki.
Tingkat pengawasan partisipatif dengan pendaftaran Panwaslu Kecamatan tahun ini meningkat lebih 100% dari tahun 2019 dan keinginan perempuan terlibat dalam pengawasan pemilu tahun 2024 yang sangat meningkat, ujar Nellyati Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Takalar, Minggu (2/10/2022).
“Secara Keseluruhan, jumlah pendaftar perempuan cukup banyak, hanya saja berdasarkan Pedoman pembentukan Panwaslu Kecamatan harus diperhatikan keterpenuhan 30% pendaftar perempuan di setiap Kecamatan sehingga kami tetap memperpanjang Pendaftaran di 3 Kecamatan yakni Kecamatan Galesong Selatan, Galesong dan Galesong Utara”, ungkap Nelly.
Kami kembali mengajak masyarakat khususnya perempuan di Kecamatan Galesong Selatan, Galesong dan Galesong Utara untuk mendaftar Panwaslu Kecamatan dengan batas waktu perpanjangan pendaftaran sejak tgl 2 – 8 Oktober 2022, tambahnya.
Ketua Bawaslu Takalar, Ibrahim Salim juga selaku Ketua POKJA Pembentukan Panwaslu Kecamatan mengatakan telah mensosialisasikan perpanjangan serta tim POKJA telah mengunjungi kembali ketiga Kecamatan untuk menambah minat warga Takalar khususnya perempuan untuk mendaftar di tiga Kecamatan tersebut.
Selanjutnya Syaifuddin, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Takalar berharap dengan perpanjangan pendaftaran di Panwaslu Kecamatan Galsel, Galesong dan Galut dapat memenuhi keterpenuhan 30% pendaftar perempuan di Kecamatan tersebut, sehingga sampai batas waktu perpanjangan, semua Kecamatan se Kabupaten Takalar telah sesuai Pedoman Pembentukan Panwaslu Kecamatan, tutupnya.
(Humas Bawaslu Kab. Takalar)
Leave a Reply