Pembaharuanpost.com….- Maraknya Destructive Fishing di perairan Tanakeke membuat masayarakat Nelayan Kepulauan Satangnga, Desa Mattirobaji, Kec. Kepulauan Tanakeke. Mereka resah dan berinisiasi untuk membentuk Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS) JAGAD SAMUDRA, Kelompok ini diinisisai oleh mereka atas menurunnya pendapatan para nelayan di Kepulaun Tanakeke khususnya di Pulau Satangnga.
Sebagaimana di ungkapkan oleh Ichsan dg Majja, “ saya saat ini berpindah memancing di wilayah perairan kabupaten Bone, karena disini (baca: Perairan Tanakeke) sudah susah mendapatkan ikan untuk dipancing, karena banyak sekali orang luar yang masuk mengambil ikan dengan menggunakan bom, bius bahkan saat ini ada yang menggunakan DANGKE ( racun hama yang diperuntukan membasmi ulat tanaman) yang mematikan dan belum ditegakkan aturan pelarangan bahan² yg merusak laut”

Di pertegas oleh Masriadi daeng Tika selaku Koordinator Organisasi POKMASWAS JAGAD SAMUDRA bahwa “ racun hama ini (baca : DANGKE) yang lebih meresahkan karena akibatnya bukan hanya semua jenis ikan yang dibasmi baik ikan kecil hingga besar tetapi juga akan berakibat fatal bagi Kesehatan tubuh para pencinta pemakan ikan segar”.
Hal ini juga telah di konfirmasi kepada Kepala kantor Cabang Dinas Kelautan Mamminasata, bahwa hal ini sangat meresahkan bagi semua masyarakat khususnya pemancing ikan tinumbu (Tengiri). Ikan tinumbu semakin menjauh karena makanan tinumbu seperti ikan-ikan kecil sudah semakin habis. Dan pak Sayyid Zainal selaku kepala Kantor CDK Mamminasata akan menindak lanjuti segera pemeriksaan kapal-kapal Besar disekitar kepulauan Tanakeke yang terindikasi menggunakan penangkapan Destructive.
Demikian juga diperkuat oleh hasil Penelitian yang dilakukan oleh Lembaga Satukata Institute Yogyakarta dan Cita Tanah Maradika (CTM) Makassar bahwa Hutang yang menggurita di kepulauan Tanakeke, khususnya di Pulau Satangnga ini berkaitan erat dengan pengrusakan lingkungan laut dan penangkapan ikan yang massif dengan menggunakan Dangke, bius, bom serta penebangan mangrove. Cash money satu-satunya yang diharapkan untuk membayar hutang hanya dari hasil laut. Produksi dan konsumsi semakin tidak seimbang dan keseimbagan alam akan berakibat buruk di pulau Satangnga jika tidak ada upaya pemulihan.
Oleh karenanya menurut Anggota organisasi Pengawas JAGAD SAMUDRA yang telah terbentuk dan mendapatkan pengakuan dari desa dan Dinas Kelautan dan Perikanan Propensi Sulawesi Selatan dalam kelompok diskusi terarah (FGD) akan bekerja keras mengajak semua masyarakat dan instansi pemerintahan yang terkait untuk bekerja bersama-sama memulihkan Kembali laut dan pulaunya demi keselamatan bersama dan dapat dirasakan oleh semua warga kepulauan Tanakeke.
(Udhin)
Leave a Reply