PP. Takalar. Pj. Sekretaris Daerah Kab. Takalar H. Muhammad Hasbi, S. STP. MAP menyerahkan remisi umum bagi narapidana dan anak dalam rangka HUT ke-76 Kemerdekaan RI diLapas Kelas II B Kab. Takalar, (Selasa 17 Agustus 2021.)
Penyerahan remisi umum serentak di dilakukan secara virtual dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan para Kepala Daerah se-indonesia tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan.
Untuk Kab. Takalar sebanyak 344 orang narapidana dan anak mendapat remisi umum tahun 2021 dengan rincian narapidana yang mendapat remisi 6 bulan sebanyak 5 orang, remisi 5 bulan sebanyak 19 orang, remisi 4 bulan 76 orang, remisi 3 bulan 145 orang, remisi 2 bulan sebanyak 57 orang, sebanyak 42 orang yang mendapat remisi 1 bulan dan narapidana yang langsung bebas setelah pemberian remisi ini sebanyak 2 orang.
Menteri Hukum dan HAM RI Yosanna Laoly dalam sambutannya secara virtual mengatakan bahwa bertepatan dengan HUT Ke-76 RI kita telah memberikan remisi umum kepada 134.430 ribu orang narapidana dan anak se-indoesia.(*)
Leave a Reply