PP. Takalar. Setelah menempuh berbagai cara untuk mendapatkan keadilan. Akhirnya H. Mustafa Nasir nasabah Bank BRI Cabang Takalar yang merasa dirugikan puluhan Miliar Rupiah oleh Bank plat merah tersebut menghadap kepada Law Firm Salasa Albert & Partners untuk mendampinginya dalam menuntut kerugian yang dialaminya, baik secara perdata maupun pidana. (Sabtu: 17-04-2021).
“ Hal ini saya lakukan untuk menuntut keadilan terhadap Bank BRI Cabang Takalar atas tuduhan utang yang diarahkan kepada saya. Padahal saya tidak pernah mencairkannya. Saya kalkulasi ada sekitar 17 Miliar kerugian saya, termasuk setoran tunai saya yang jumlahnya Rp. 1,3 miliar yang tidak terinput dalam rekening koran.” Ungkap H. Mustafa Nasir kepada pembaharuanpost.com. sesaat sebelum menghadap di kantor pengacara senior, Albert Salasa & Partner di bilangan Boulevard Panakukang Makassar.
Lanjut H.Mustafa Nasir. “ Yang sangat fatal bahwa, ada beberapa setoran tunai saya malah di jadikan utang kepada saya. Maka dengan itu saya meminta kepada Albert Salasa & Partner untuk mendampingi saya dalam mengungkap secara tuntas kasus saya dengan BRI Cabang Takalar.” Terang H, Mustafa Nasir.
“ Kasus ini berat dan banyak tantangannya. Tapi nantilah kita lihat dengan berbagai bukti fakta yang kita sudah miliki.” Ungkap Albert Sasala di ruang kerjanya. <mg>
Leave a Reply