PP. Takalar. Covid-19 adalah merupakan wabah yang membuat warga dunia internasional bahu membahu untuk mencegah dan bahkan memusnahkannya. Karena selain telah berjuta nyawa manusia direnggutnya, juga telah merontokkan sendi – sendi perekonomian. Sehingga menjadi tanggung jawab secara massal untuk mencegahnya.
Namun yang sangat disayangkan dan menjadi pertanyaan besar yang harus ditelusuri secara mendalam ketika ada seseorang dan kebetulan merupakan protokoler di Kantor Bupati Takalar yang berusaha untuk menghalangi akses publikasi dan dengan tegas melarang para jurnalis untuk mendapatkan fakta terkait vaksinasi pejabat publik, yang memang layak untuk di ketahui masyarakat secara luas.
Dan pertanyaannya ada apa sebenarnya yang akan terjadi ruang vaksinasi tersebut sehingga sang oknum protoler melarang walau hanya sekedar mengambil gambar ?.
Tindakan tidak terpuji ini layak menjadi evaluasi oleh sekda Takalar selaku pembina ASN. Kareana mungkin mengetahui bahwa menghalang-halangi wartawan untuk mendapatkan akses pemberitaan adalah merupakan tindakan yang melanggar sebuah aturan.
“Jangan buka pintu,” kata Fathir, salah seorang wartawan media elektronik di Takalar menirukan pernyataan oknum Protokoler beriniasial “AA” tersebut.
“Kami kan hanya ingin mengambil gambar dan publish proses pelaksanaan vaksinasi ini. Kenapa mesti dilarang, atas dasar apa dia melarang kami,” Ungkapl Fathir.
Kenyataan ini sepertinya oknum protoler tersebut merasa sangat bangga dengan kuasa yang diamanahkan. Namun ketika kuasa itu dikolaborasikan dengan kesombongannya, maka yang terjadi adalah kebijakan yang salah kaprah. Yang muaranya melanggar aturan dan bahan tertawaan. Pejabat divaksin koq mau dirahasiakan. Ada apa ?. <mg><leo>
Leave a Reply