PP.Makassar – Ketidak-hadiran Bupati di hak angket Selasa tadi siang di Ruang Rapat Paripurna lantai 2 DPRD Takalar, akhirnya terjawab dengan penyampaian Kepala Kejati SulSel, Firdaus Dewilmar. ” Iya tadi kita periksa,” katanya. (Selasa: 20-10-2020)
Kabar pemeriksaan Bupati Takalar inipun sontak jadi diskusi kecil yang membuahkan kepastian kalau Kejati diam-diam melakukan pemeriksaan sekaitan proyek PLTS.
Meski Kajati belum menjabarkan perihal alasan pemeriksaan tersebut, namun ada gambaran kalau kasusnya sedang menunggu tersangka karena soalnya sudah naik ke tahap penyidikan
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Firdaus Dewilmar yang dikonfirmasi membenarkan bila kasus ini telah digelar perkarakan untuk naik ketahap selanjutnya.
Dalam gelar perkara itu, penyidik Kejaksaan Tinggi Sulsel sudah mendapatkan dua alat bukti yang mengarah pada adanya tindakan perbuatan melawan hukum.
” terkait siapa tersangkanya kita masih dalami lagi, dalam waktu dekat kita pasti umumkan,” katanya. Dengan diperiksanya Bupati Takalar di Kejati Sulsel, akhirnya apa yang menjadi cerita bisik-bisak hingga sore tadi, terjawab sudah dengan adanya penyampaian dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel. Semoga dalam waktu yang tidak lama bisa terungkap secara terang benderang siapa aktor di balik proyek PLTS tersebut. (m/c)
Leave a Reply