PP. Takalar. Terkait pro kontra hak angket anggota DPRD Takalar tahapan demi tahapan tetap di laksanakan. Walau di ketahui bahwa pihak eksekutif, dalam hal ini Bupati bersama jajaran OPD selalu mangkir dan bahkan mengabaikan panggilan panitia hak angket. Namun itu tidak menjadi halangan, karena panitia meyakini bahwa apa yang dilakukannya mempunyai dasar dan tidak melabrak tata aturan yang sudah ada.
Ketidak hadiran Bupati Takalar H. Syamsari atas undangan panitia sejak rapat Interpelasi hingga rapat hak angket sebenarnya menjadi tanda tanya besar. Padahal wakil rakyat yang tergabung dalam panitia hak angket hanya ingin mempertanyakan arah kebijakan Bupati yang diantaranya terkait penundaan berkelanjutan soal pilkades serentak dan juga kebijakan terkait mutasi ASN serta tenaga pendidik atau para guru.
Panitia hak angket kepada media diruang komisi I mengungkapkan bahwa Bupati tetap akan di undang kembali setelah masa reses selesai tujuannya untuk mendengar alasannya terkait yang menjadi persoalan diatas.
“Kami akan mengundang kembali Bupati setelah masa reses anggota dewan selesai.” Ungkap panitia angket.(Jumat: 23-10-2020)
“Kalau Bupati hadir, maka jelas ada pembelaan atas dirinya. Maka hal itu pun tetap kami sampaikan ke mendagri. Yang jelas paling lambat tanggal tiga puluh nopember nanti. Semuanya akan rampung dan akan ada hasilnya.” Jelas panitia hak angket dengan penuh keyakinan.(Pp).
Leave a Reply