BUPATI TAKALAR IKUT TERPERIKSA, TERKAIT KASUS PLTS PULAU TANAHKEKE ?.

PP. Makassar – Persoalan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang tengah bergulir dan berproses di Kejaksaan Tinggi (Kejati), jadi ajang perbincangan di Takalar dan media sosial (medsos), dan juga menjadi headline pada beberapa media online. Kenapa, karena orang nomor satu di Kabupaten Takalar, H. Syamsari Kitta ikut diperiksa.

Yang bikin menarik terkait H. Syamsari lantaran dia adalah Bupati Takalar yang sekarang juga terindikasi sedang bermasalah terkait berbagai kebijakan dalam mengelola pemerintahannya. Sehingga beberapa anggota DPRD Takalar menggunakan hak untuk menggelar rapat Interpelasi yang kini berlanjut kepada proses hak angket. Dan  mungkin saja akan bermuara pada pemakzulan ?.

Informasi di Kejati mengabarkan, dugaan korupsi itu diantaranya ada pada kesalahan speck, hingga terjadi adanya kemahalan harga dalam proses pembelian. Sehingga di duga terjadi mark up.

Menurut Kajati, Firdaus Dewilmar, PLTS ini merupakan salah satu program Pemerintah melalui Kementerian Ekonomi Sumber Daya Mineral (ESDM) bekerjasama dengan Direktorat Jenderal  Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) Proyek ini bernilai puluhan Miliar dan dilaksanakan di beberapa pulau yang ada di kawasan kepulauan Tanahkeke.

Proyek ini jelasnya, dilaksanakan secara bertahap dari 2015 – 2018. Dengan rincian PLTS Dusun Satangnga Desa Mattiro Baji tahun 2015, PLTS Dusun Balang Datu desa Balang Datu tahun 2016, PLTS dusun Rewataya desa Rewataya tahun 2016, PLTS Dusun Lantang Peo desa rewataya tahun 2017, PLTS dusun Labbo Tallua desa Mattiro Baji tahun 2017. Namun dalam perjalanannya PLTS tersebut tidak lama dinikmati oleh masyarakat.

Pemeriksaan Bupati Takalar terkait program PLTS seakan memecah kisruh hak angket yang menimbulkan pandangan pro maupun kontra. Apakah legal ataupun melanggar perundang – undanganyang berlaku. Namun yang sangat jelas bahwa masyarakat akan tetap menunggu hasil yang terbaik untuk kepentingan rakyat Takalar yang kedepan lebih baik. Karena masyarakat hanyalah penikmat kebijakan dari pemerintahnya. Suka ataupun tidak suka. (Pp/Tam)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*