TERKAIT PELAPORAN IWO TAKALAR. INI PENJELASAN KAPOLRES TAKALAR.

PP. Takalar. Akhirnya setelah mengadakan rapat koordinasi pengurus IWO Takalar, yang juga di hadiri oleh Bung Rhandy Ketua OKK IWO Sulsel. Rencana laporan pelecehan Ikatan Wartawan Online (IWO) di Polres Takalar ternyata belum resmi diterima kepolisian setempat hari ini (Senin: 14-09-2020).

 Pasalnya, hasil pertemuan pengurus Takalar IWO  dengan Penyidik di ruang IDIK III hanya menghasilkan selembar surat dari penyidik untuk diajukan ke Kapolres cq Kasat Reskrim kemudian di tentukan penyidiknya.

“Laporan dan pengaduan intinya sama, karena tetap dilanjutkan kepada proses penyelidikan apalagi yang dilaporkan belum diketahui siapa orangnya.”Ungkap penyidik.

Terkait penyampaian penyidik, Ketua IWO Takalar sangat menyesalkan karena kedatangannya yang bermaksud melaporkan secara resmi, sesuai arahan ketua Umum IWO , dan juga Ketua wilayah. Namun seakan penyidik terus berupaya mengarahkan ke pengaduan dengan asumsi yang dilaporkan belum jelas orangnya. Namun hal itu bukankah merupakan tugas aparat kepolisian melalui tim Cybercrime setelah adanya pelaporan atau pengaduan ?.

“Kami heran, karena penyidik di Polres tidak memberikan bukti pelaporan. Justru yang diberikan hanyalah selembar surat pengaduan,” ujar Muhammad Faizal. DM.

Ditegaskan Faizal, pihaknya tidak akan berhenti sampai disini. Kalau pihak Polres di Takalar tidak mau terima laporan atas pelecehan lembaga IWO, maka kami akan menempuh jalur lain,” tandasnya.

Terkait dengan hal diatas, Sementara Kapolres, AKBP Beny Murjayanto ketika dikonfirmasi  menjelaskan. Yang dibuatkan STPL (surat tanda penerimaan laporan) adalah laporan dalam bentuk LP. Sedang yang diatas adalah bentuk pengaduan karena masih butuh penelitian mendalam untuk menentukan dugaan tindak pidananya. “Itu dari Kasat Reskrim, tunggu saja entar saya atensi kasusnya.” ungkapnya nya melalui WA (whatsapp). / Release IWO Tkl

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*