TERKAIT PELECEHAN SIMBOL PARTAI: ARSAD REWA DI PANGGIL SATRESKRIM POLRES TAKALAR.

PP. Takalar. Terkait Laporan Pengaduan Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Takalar, kepada saudara Arsad Rewa ditindak lanjuti oleh Unit Iidik III Sat.Reskrim Polres Takalar (Ahad 9/8/20)

Dihadapan Penyidik Polres Takalar BRIPDA Muh Nur Ikhsan, Arsad Rewa mengungkapkan, bahwa apa yang di postingnya  sama sekali tidak berniat, sedikitpun Punya tujuan menciderai salah satu Lembaga, apalagi Partai Demakrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) sebagai Partai Pemenang Pemilu,

Atas kecerobohan ini, secara Pribadi menyesal, dan akan saya jadikan Pelajaran sekaligus Edukasi bagi Masyrakat dalam bersosial Media, sehingga dengan Tulus saya menyampaikan Permintaan Maaf yang sebesar-besarnya secara terbuka di sosial Media (Fb) kepada Seluruh Kader PDI-P di seluruh Indonesia dengan menyertakan Surat Permohonan Maaf saya diatas Materai kepada Ketua DPC PDI-P Kabupaten Takalar Ir.H. Andi Noor Zaelan, sebagai bahan Pertimbangan atas kekeliruan yang saya tidak sengaja ini; ucap Rewa.

Terpisah, bahwa apa yang disampaikan oleh Saudara Arsad Rewa dalam bentuk Keterangan dihadapan Penyidik hari ini (Ahad 9/8/20) akan kami Laporkan ke DPP PDI-P di Jakarta sebagai bahan Pertimbangan Partai, tutur Haeruddin Nyau

Selanjutnya kami menunggu hasil Telaah terkait kasus Postingan Saudara Arsad Rewa, sebagai Pedoman dihadapan Penyidik ketika dibutuhkan dalam bentuk Permintaan keterangan Klarifikasi sekaligus keterangan atas  perberitahuan Penelitian Hasil Penyelidikan Perkara oleh oleh Unit Iidik III Sat.Reskrim Polres Takalar; tutup Sekretaris Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI-P Kabupaten Takalar; Haeruddin Nyau. (*)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*