PP.Makassar –Tim Hukum dan Ham Generasi Sosial Peduli Indinesia (GSPI) Kota Makassar, Jumadi Mansyu. SH, mengutuk keras ‘aksi berdarah’ yang diduga dilakukan oknum polisi jajaran Polres Pelabuhan Makassar itu. Anjas salah satu korban yang mengalami luka tembak di bagian kepala, sementara dua rekannya mengalami luka tembak di bagian betis.
Sekaitan Malam ini kami dan Tim Hukum GSPI Makassar akan langsung berkoordinasi dengan Pengurus Pusat GSPI di jakarta agar kasus ini bisa langsung disampaikan ke Kapolri. “Ungkap Jumadi Mansyur, SH.
Anjas dan dua temannya, Iqbal (22) dan Amar (18) diduga korban salah tembak oleh oknum anggota polsek ujung tanah dan Sabhara Polres Pelabuhan Makassar yang terjadi di Jalan Barukang 3, Minggu (30/8/2020) sekitar pukul 01.28 Wita.
Anjas, (23 tahun) tewas setelah menjalani masa kritis kurang lebih 15 jam di Ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Bhayangkara, Minggu (30/8/2020) sekitar pukul 15.30 Wita.
“Kasus ini akan terus terjadi, jika tidak ada penegakan hukum yang memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat, maka sudah bisa dipastikan masyarakat akan banyak yang menjadi korban salah tembak, GSPI Kota Makassar akan mengawal kasus ini sampai proses hukumnya berkuatan hukum tetap untuk keadilan bagi masyarakat khususnya kepada keluarga korban. “Tutur Jumadi.(Laporan Restu)
Leave a Reply