PP. Takalar. Berawal dari pengajuan bukti-bukti indikasi data rekayasa yang mengakibatkan H. Mustafa Nasir selaku nasaba Bank BRI Cabang Takalar merasa dirugikan Milyaran Rupiah, selain itu raibnya beberapa setoran yang tidak tercatat dalam rekening koran. Maka H. Mustafa Nasir melalui surat resmi kepada Kapolres Takalar dengan tujuan demi keadilan hukum untuk membuka dan melanjutkan tuntutan kerugiannya dengan melampirkan bukti-bukti baru (Jumat: 27-12-2019). Hampir tujuh bulan berlalu.
Perjalanan panjang dengan durasi waktu yang terbilang lama tersebut, sejak H. Mustafa Nasir bersurat resmi kepada Kapolres Takalar, lantas di lanjutkan dengan berulang-ulang mendatangi ruang Penyidik memberikan data-data pendukung lainnya. Dan juga menanyakan perkembangan dari kasus yang di perkarakannya. Akhirnya hari ini. Menurut informasi yang di terima pembaharuanpost.com, penyidik Aipda Muh. Nawir, akan memeriksa Pihak BRI Cabang Takalar.
“ iya memang saya dapat informasi bahwa hari selasa ini pihak BRI cabang Takalar dalam hal ini, yaitu yang menanda tangani SPB. akan diperiksa di Polres Takalar. Namun pihak BRI belum bersedia hadir hari ini, dan di tunda besok. ” Ungkap Pemilik Toko Armus yang beralamat di bilangan Jalan Kemakmuran Takalar. (Selasa: 14-07-2020).
Adanya penundaan oleh Pihak BRI Cabang Takalar menghadap panggilan penyidik Polres Takalar. Kuat dugaan bahwa lantaran ketidaksiapan mengadirkan bukti-bukti fakta yang meyakinkan bahwa H. Mustafa Nasir betul telah mencairkan dan menikmati Dana pinjaman Milyaran Rupiah sesuai yang di tuduhkan. Apalagi telah di temukan bukti dokemen yang tanda tangannya terindikasi di palsukan dan bahkan ada yang tidak di tanda tangani.(Pp).
Leave a Reply