AKSI AMM DI DEPAN KANTOR DPRD TAKALAR DENGAN TEGAS MENOLAK RUU HIP / PIP.

PP. Takalar. Aksi penolakan RUU HIP/PIP tidak henti-hentinya disuarakan oleh elemen kepemudaan dan juga masyarakat secata luas. Sehingga layak di pertimbangkan oleh para wakil rakyat di Senayan untuk tidak tidak segera menjadikan undang-undang. Hal penolakan tersebutjuga disuarakan oleh Angkatan Muda Muhammadyah (AMM) yang menggelar aksi damai di poros jalan Sudirman depan Kantor DPRD Takalar (Jumat:17-07-2020).

Dalam aksinya AMM menuntut agar menghentikan dan mengeluarkan RUU HIP/PIP dari daftar prolegnas, karena kedudukan pancasila yang diatur dalam TAP MPRS nomor XX/1996 juncto TAP MPR nomor V/1973, TAP MPR nomor IX/1978, dan TAP MPR nomor III/2000 sudah sangat kuat. Jadi tidak perlu di jadikan UU secara khusus.

Selain itu AMM menuntut untuk membubarkan Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) yang keberadaannya  sangat memungkinkan adanya tafsir tunggal terhadap terhadap nilai Pancasila dalam mengatur kehidupan bermasyarakat  yang terdiri dari berbagai suku dan budaya di Indonesia.

Olehnya itu AMM mengusut inisiator RUU HIP karena dengan usulan itu memunculkan kontroversi kontra negative terhadap warga bangsa yang berpotensi merongrong persatuan yang melanggar nolai-nilai pancasila. Dan adanya upaya mereduksi pancasila dengan memeras sila menjadi tri sila dan eks sila. Dan memasukkan ketuhanan yang berkebudayaan dengan alasan history pidato Bung Karno tanpa mempertimbangkan piagan Jakarta.

Aksi yang di gelar damai dari angkatan muda muhammadyah harus di dukung bahwa apapun betuknya RUU HIP PIP harus di batalkan demi stabilitas keamanan nasional. Apa lagi Pancasila adalah merupakan sumber dari segala sumber hukum di bumi Indonesia. (Laporan: Agus) 

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*