PP. Takalar.Terungkpnya fakta terait amburadulnya data nasabah BRI Cabang Takalar dalam hal ini H. Mustafa Nasir sehingga dirugikan Milyaran Rupiah lantaran pihak auditur BRI tidak bekerja secara profesional. Hal ini di akui oleh H. Mustafa Nasir pekan lalu.
“kalau pihak auditor BRI bekerja secara profesionalime saya sangat yakin tidak akan terjadi kesalahan-kesalahan administrasi yang merugikan keuangan saya. Karena pasti sejak beberapa tahun lalu telah menemukan berbagai kesalahan-kesalahan dalam penginputan untamanya terkait penyetoran, suplesi termasuk terkait rekening koran saya.” Ungkap pengusaha bahan bagunan tersebut.
“Selain penyetoran, suplesi dan rekening koran. Juga pasti pihak auditor juga telah menemukan data bahwa saya tidak berhak mendapatkan utang sesuai yang di tuduhkan lantaran saya sudah di bleck list dan dinyatakan sebagai nasabah yang masuk kategori Daftar Hitam Nasional (DHN) oleh Bank Indonesia. tapi nyatanya suplesi dan perpanjangan saya tetap berlanjut, walau hanya tidak pernah merasa bermohon. Dan ini semua saya yakini adalah hasil rekayasa.” Tegas pemilik toko Armus.
“Olehnya itu saya mempertanyakan kerja auditor BRI. Kenapa bisa kecolongan terhadap kesalahan-kesalahan administrasi BRI Cabang Takalar ?. seharusnya auditor bisa bertanggung jawab. Dan ada kemungkinan pihak auditor tidak pernah memeriksa data-data saya sehingga ini semua bisa terjadi.” Jelas H. Mustafa Nasir kepada pembaharuanpost.com.
Akan semakin menarik kasus ini, karena sangat banyak di temukan indikasi-indikasi kesalahan Pihak BRI Cabang Takakar yang mengakibatkan kerugian besar terhadap H. Mustafa Nasir selaku nasabah. Dan karena merasa tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan. Maka atas nama keadilan dan kebenaran dalam waktu yang tidak lama lagi H. Mustafa Nasir akan melakukan gugatannya juga lewat pengadilan negeri Takalar, keseriusan ini terlihat karena sementara sedang konsentrasi menyusun tim pengacara ahli perbankan yang konon tim tersebut sudah tidak asing lagi malang melintang menangani kasus-kasus perbankan secara nasional. Dan menurutnya selain menuntut Pihak BRI Cabang Takalar juga akan memperkarakan pihak notaris. (Pp)
Leave a Reply