PP. Takalar – polemik dan sorotan tajam terkait Pembuatan Drainase yang berlokasi di Lingkungan Cilallang yang bersumber dari Alokasi Dana Kelurahan dengan anggaran Rp 100.058.700 dengan Volume 232 meter, dan serta pembangunan jembatan di Lingkungan Biring Je’ne yang menelan biaya sebesar Rp. 57 Juta tersebut dengan Volume 40 meter yang dulu di tengarai telah terjadi Mark Up. Kegiatan tersebut di Kelurahan Takalar, Kecamatan Mappakasunggu, Kab. Takalar.
Anggaran dengan total nilai Rp. 157.058.700 yang hingga kini belum bisa di pertanggung jawankan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), termasuk pertanggung jawaban pelatihan pemandian jenazah. “Memalukan”
Kisruh terkait laporan pertanggung jawaban tersebut diatas belum selesai, ternyata masih ada pertanggung jawaban lain terkait dana pemberdayaan sebesar Rp. 18 Juta, untuk di gunakan dalam pelatihan pemandian jenazah turut menjadi korban dan terindikasi di gelapkan atau dikorupsi. Karena rencana kegiatan tersebut dilaksanakan dua kali, namun ternyata hanya sekali di laksanakan. Sehingga dana tersebut pun sulit untuk di buatkan pertanggung jawaban.
“ Anggaran pemberdayaan memang ada sebesar Rp. 18 Juta. Untuk dua kali kegiatan. Namun kenyataannya mereka hanya melaksanakannya sekali saja.” Ungkap Sumber kepada pembaharuanpos.com.
Sangat memalukan karena dana untuk kepentingan ummat, terkit orang mati pun ikut di gelapkan. Padahal sangat di ketahui betapa pentingnya peltihan tersebut untuk di pelajari dan di ketahui oleh masyarakat dan hal ini tidak semua orang berani melakukannya yaitu memandian Jenanah.
Olehnya itu diharap kepada Lurah Takalar dan camat Mappakasunggu untuk mengevaluasi dan bertanggung jawab siapa-siapa yang terlibat terkait masalah ini. Karena keberadaannya bukan maksud dan bertujuan untuk membangun. Akan tetapi di balik itu ada indikasi niat untuk bermain – main demi kepentingan pribadi.
Dengan kasus yang sangat memalukan ini, konon ada lembaga yang kan melaporkannya langsung kepada pihak yang berwajib untuk diperkarakan. Ketika pihak yang berwajib tidak sesegera mungkin untuk menindak lanjutinya. Apalagi LPJ dari semua kegiatan tersebut susah untuk di pertanggung jawabkan.(Pp)
Leave a Reply