H. MUSTAFA NASIR: 1.2 M UANG SETORAN SAYA TIDAK TERIMPUT PADA REKENING KORAN “KEMANA UANG SAYA?”

PP. Takalar. Akan semakin seru kasus H. Mustafa Nasir dengan BRI Cabang Takalar yang kini bergulir pada penyidik Kepoliaan Resort Takalar. Maslahnya akan tambah melebar karena bukan hanya BRI Cabang Takalar harus membuktikan berka-berkas yang menguatkan soal tudingan utang yang milyaran Rupiah, namun dalam berkas yang di miliki H. Mustafa Nasir telah menemukan Rp. 1.286.000.000 penyetorannya yang tidak terimput kedalam rekening koran.

H. Mustafa Nasir kepada pembaharuanpost.com, memperlihatkan beberapa bukti slip penyetorannya kepada Bank BRI Cabang Takalar dengan rincian. Pada bulan Januari 2003 sebesar Rp. 412.000.000, kemudian pada 24 Juni 2004 sebesar Rp. 90.000.000, ada lagi penyetoran pada 21 Januari 2010 sebanyak Rp. 125.000.000, kemudian pada tanggal 11 Juli 2011 penyetoran sebanyak RP. 289.000.000, sebanyak dua kali penyetoran dengan jumlah yang sama. Berlanjut pada tanggal 13 Prbruari 2013 senilai Rp. 100.000.000, dan yang terakhir adalah pada tanggal 02 April 2014 sebanyak Rp. 270.000.000.

“ Dari Tujuh kali penyetoran saya senilai Rp. 1.286.000.000, ini tidak terimput dalam rekening koran. Sehingga saya pertanyakan lari kemana uang setoran saya tersebut ?, siapa yang mengembilnya. “ ungkap H. Mustafa Nasir bertanya.

“ Selain nilai uang saya yang Milyaran Rupiah seperti tersebut diatas yang saya cari. Yang saya juga herankan kenapa semua tambahan suplesi tidak terimput di mutasi debit..?, dan ketika melihat semua perhitungan pada mutasi Debit dan juga pada mutasi Kredit, sudah jelas terlihat bahwa yang berputar dalam rekening koran hanyalah uang saya sendiri. Dan di dalam rekening koran ada saldo debit senilai Rp.1.197.108.602.” Ungkap H. Mustafa Nasir beberapa hari lalu.(Senin:25-05-2020)

Dari kasus ini sekarang yang di tunggu adalah keberanian penyidik mengungkap kasus tersebut. Siapa yang paling  bersalah sehingga diduga seorang nasabah telah kehilangan uang setoran Milyaran Rupiah, selain itu juga dituduh berutang Milyaran Rupiah walau menurutnya tidak pernah mencairkan uang sesuai yang di tuduhkan. Apalagi dirinya telah mendapat finalti dari Bank Indonesia dengan predikat DHN (Daftar Hitam Nasional). Kita tunggu saja hasil dari perjalanan kasus ini.(Pp)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*