PP. Gowa. Pemerintah Desa (PEMDE) jipang Membentuk relawan Desa untuk mencegah penyebaran penularan Virus Corona covid-19 kecamatan Bontonompo selatan kabupaten Gowa
Himbauan pemerintah Kabupaten gowa, agar segera membentuk Tim relawan kecamatan dan relawan desa,kelurahan dengan salah satu tujuan agar pencegahan penyebaran atau langkah memutuskan mata
Kepala Desa Jipang Arifuddin Kadir Dg.Palallo menjelaskan bahwa pembentukan Tim Relawan Desa Lawan Covid-19
Diketuai Oleh Kepala Desa, Sekretaris Ketua BPD, Dan Anggota Dari Perangkat Desa, Anggota BPD, kepala Dusun, RT,RK, Bidan Desa, Tokoh Adat,Agama, masyarakat, Pendamping lokal desa, PKK, Karang Taruna dan sebagai Mitra Babinkamtibmas, Babinsa dan pendampingan kecamatan Bontonompo selatan.urainya Dg.Palallo
Selain itu kades jipang sapaan Dg.Palallo” bahwa Pembentukan Relawan Desa Lawan Covid-19 dituangkan dalam Bentuk SK, sesuai dengan keputusan kepala desa nomor 14 tahun 2020.dengan meliputi tugas dan fungsi anggota relawan Desa Lawan Covid-19.
Melakukanpencegahan melalui langkah-langkah sebagai berikut :
– Melakukan Edukasi melalui sosialisasi yang tepat dengan menjelaskan perihal informasi terkait COVID-19, baik gejala, cara penularan, maupun langkah-langkah pencegahannya
– Mendata penduduk yang rentan sakit, seperti orang tua, balita, serta orang yang memiliki penyakit menahun, penyakit tetap dan penyakit kronis lainnya
– Mengidentifikasi fasilitas-fasilitas desa yang bisa dijadikan ruang isolasi;
Melakukan penyemprotan disinfektan dan menyediakan cairan pembersih tangan (hand sanitizer) ditempat umum seperti balai Desa
– Menyediakan alat kesehatan untuk deteksi dini, perlindungan serta pencegahan penyebaran wabah dan Penularan COVID-19
– Meneyediakan informasi penting terkait penanganan COVID-19, seperti nomor telepon rumah sakit rujukan, ambulance, dan lain-lain.
– Melakukan deteksi dini penyebaran COVID-19 dengan memantau pergerakan masyarakat melalui
– Pencatatan tamu yang masuk ke Desa;
Pencatatan keluar masuknya warga desa ke daerah lain
– Pendataan warga desa yang baru dating dari rantau, seperti buruh migran atau warga yang bekerja di kota-kota besar
– Pemantauan perkembangan orang dalam pengawasan (ODP) dan Pasien dalam Pemantauan (PDP) COVID-19
– Memastikan tidak ada kegiatan warga yang berkumpul dan/atau kerumunan banyak orang seperti pengajian, pernikahan, tontonsn atau hiburan massa, dan hajatan serta kegiatan serupa lainnya.
– Melakukan penanganan terhadap warga desa korban COVID-19 melalui langkah-langkah seperti berikut
– Senantiasa melakukan koordinasi secara intensif dengan Pemerintah Kabupaten Gowa dalam hal ini Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gowa.
Mudaha- mudahan relawan desa kita lawan bersama sama dan sentiasa kita berdoa kepada Allah SWT agar dengan izin dan pertolongan covid-19 bisa cepat selesai dan kembali beraktivitas seperti biasa.tutupnya Dg.Palallo (Laporan: Arsyadleo)
Leave a Reply