PP. Indikasi. Sudah jatuh ketimpa tangga. Itulah pepatah yang dialami oleh NT pasien pandemi covid 19 asal kel. Salaka, Kec. Pattallassang, Kab. Takalar. Pasalnya selama menjalani perawatan sebelum akhirnya di rujuk ke RS Bhayangkara di Makassar dirinya di kenakan biaya sebesar kurang lebih Rp.2 juta, oleh RSUD Padjonga Dg. Ngalle (PDN) Takalar . Dan serta biaya yang di keluarkan selama menjalani isolasi di RS. Bhayangara Makassar pasien tersebut juga membayar biaya perawatan kurang lebih Rp. 5 Juta.
Hal ini terungkap ketika pihak keluarga (Baca: Anak) dari pasien NT di dampingi oleh Ketua Harian FKPM Takalar Muh. Ali Nantang mendatangi Direktur RSUD PDN Takalar Asriadi Ali, sambil memperlihatkan bukti pembayarannya. (Senin: 20-04-2020).
“ Masalah rumah sakit tujuan sebagai rujukan. Kami jelas tidak tahu mekanisme keuangannya karena dia yang punya managemen sendiri.” Kata Diektur RSUD PDN Takalar. Dan langsung mengambil kembali kwitansi bukti pembayaran yang di bawa anak dari pasien NT. Dan menyerahkannya kepada staff keuangan Rumah sakit untuk di perinci.
Kemudian biaya yang di keluarkan di RS.Bayangkara. hal itu juga di tanyakan oleh Muh. Ali Nantang, karena bagaimana pun juga harus di pertanyakan biaya itu, karena yang merujuk adalah pihak RSUD PDN Takalar.
“ Saya akan sampaikan ke perifikasi. Nanti saya jelaskan selanjutnya.” Ungkap Asriadi Ali, buru-buru berangkat karena akan mengkuti rapat. Sambil memerintahkan staffnya untuk koordinasi dengan pihak RS. Bhayangkara terkait pembayaran tersebut.
Kenyataan ini harus di usut tuntas. Bukankah anggaran yang di gelontorkan pemerintah pusat untuk masalah pandemi covid 19 ini adalah sangat spektakuler yaitu trilyunan rupiah. dan ketika pasien pandemi akan di kenakan biaya rumah sakit seperti halnya yang dialami oleh NT yang kini masih di karantina di RSUD PDN Takalar, maka pantas dipertanyakan banwa anggaran tersebut di alokasikan kemana ?.
Dan yang paling mengejutkan bahwa keluarga NT pun lalai mendapatkan bantuan sembako covid 19 dari kelurahan. Olehnya diminta kepada pihak pemerintah Kabupaten Takalar agar tidak memilah untuk memberikan sumbangan kepada warga penerima bantuan. Utamanya kepada keluarga NT sebagai pasien pandemi covid 19 yang sudah 14 hari menjalani isolasi. Olehnya sangat di harapkan agar semua biaya yang telah di keluarkan oleh NT, agar bisa di kembalikan, agar dana tersebut bisa di pergunakan untuk biaya hidup keseharian.(Pp)
Leave a Reply