BRI TAKALAR TIDAK MAMPU HADIRKAN BUKTI TERKAIT UTANG H. MUSTAFA NASIR. DIHADAPAN PENYIDIK.

PP. Takalar. BRI Cabang Takalar yang selama ini menuduh H. Mustafa Nasir telah berutang kepada Bank Pemerintah tersebut Milyaran Rupiah. akhirnya tidak mampu menghadirkan bukti-bukti kuat soal tuduhan utang terhadap nasabahnya yang seorang pengusaha bahan bangunan tersebut.

Hal ini di buktikan dengan dua kali pemanggilan Pihak BRI Cabang Takalar kehadapan penyidik Kepolisian Resort Takalar namun bukti yang di harapkan tidak bisa di perlihatkannya. Pemanggilan pertama di wakili oleh beberapa kuasa hukum. (Senin: 20-04-2020) namun menurut sumber, bahwa kuasa hukum yang mewakili BRI Cabang Takalar, bahkan tidak bisa menjelaskan kronologis masalah sehingga H. Mustafa Nasir bisa meyakinkan betul mempunyai utang. Karena bukti-bukti administrasi terkait aliran dana dan juga pencairannya tidak bisa di perlihatkan oleh penasehat hukum yang mewakili.

Kemudian menurut sumber lagi. Bahwa pemanggilan ke dua kepada pihak BRI Cabang Takalar (Rabu: 22-04-2020) yang di wakili oleh seorang yang benama Havid. Namun perwakilan yang memenuhi panggilan penyidik  Aipda Muh. Nawir. Juga tidak mampu membawa bukti yang bisa menjelaskan bahwa H. Mustafa Nasir pernah bermohon, ada persetujuan permohonan, bukti akad kredit, dan juga pencairan dana yang di tuduhkan. Namun hanya membawa rekening koran dan akte notaris.

Menurut H. Mustafa Nasir selaku nasabah BRI Cabang Takalar  yang merasa sangat di rugikan karena menurutnya di tuduh merutang Milyaran Rupiah, dan juga bahwa beberapa kali penyetorannya yang tidak muncul dalam rekening koran. Kepada pembaharuanpost.com, mengungkapkan bahwa “ bahwa data tahun 1995 sampai 2015. Saya sangat yakin bahwa pihak BRI Cabang Takalar  akan sulit membuktikannya. Karena disutulah rekayasa berputar. Bahkan saya sudah Lima kali mau membayar kalau bisa diperlihatkan semua proses data untuk pencairan saya, sesuai yang di tuduhkan. Namun tidak bisa dibuktikannya.” Ungkap H. Mustafa Nasir. (Jumat: 24-04-2020)

Dari proses masalah ini sudah bisa dibayangkan kalau dugaan selama ini yang menjerat H. Mustafa Nasir atas tuduhan utangnya oleh Pihak BRI Cabang Takalar akan semakin seru. Sehingga tidak mustahil kalau nantinya para aktor di balik kasus ini akan menjadi pesakitan untuk mempertanggung jawabkan indikasi piutang rekayasa dan raibnya beberapa ratus juta setoran H. Mustafa Nasir pada BRI Cabang Takalar.

Lembaga Pemberantasan Korupsi dan Penegakan Keadilan (L-PK2)  Wil Sulsel Suhardi, S. Sos mengatakan “Terkait  Kasus Dugaan kredit  Fiktif BRI Cabang Takalar yang sudah Lama bergulir di Polres  Takalar, Untuk mengungkap Para Pelaku Kejahatan,

Sebagai institusi yang memiliki kewenangan dibidang penegakan hukum khususnya Polres Takalar dalam hal penyelidikan dan penyidikan. Seharusnya sudah ada Titik terang ,Peningkatan status dari penyelidikan menjadi Penyidikan,karna Bukti bukti awal sudah ada ditangan Pihak Penyidik, apalai informasi beredar bahwa pihak BRI Cabang Takalar sudah di Panggil oleh penyidik dan untuk mengusut tuntas kasus ini hanya dibutuhkan pada penyidik untuk Penegakan supremasi Hukum yaitu : Keberanian mengungkap kebenaran dan Keberanian mengemplementasikan Kejujuran,dan keadilan

Nah sekarang yang jadi pertanyaan. Mampukah penyidik Polres Takalar mengungkap secara gamblang dan nyata, dan berani menyatakan siapa tersangka dari kasus spektakuler ini. Apagi untuk Bank plat merah ini, yang konon memiliki benteng pertahanan sehebat benteng takeshi. Entahlah…(Pp)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*