PUNCAK DARI AKSI AMPB dan KAM: BETONISASI POROS CAKURA-BULUKUNYI RESMI DI POLISI-KAN.

PP. Takalar. Proyek peningkatan Jalan beton beberapa ruas di Kabupaten Takalar yang dikerjakan dengan kwalitas mutu yang tidak sesuai harapan dan terindikasi menyalahi bestek oleh perusahaan PT. Diego Putra Konstruksi dan PT. Jenifer Putra Mandiri, dengan besar Anggaran 18  M, pada Dinas PU Takalar diduga kuat telah menjajadi lahan Korupsi. Dan hingga kini masalah tersebut terkesan hilang dan luput dari pembicaraan lagi.

Hal tersebut membuat AMPB (Aliansi Masyarakat Polongbangkeng Bersatu), bersama Koalisi Aktivis Masyarakat (KAM) menggelar aksi. Dan menyuarakan agar kasus tersebut segera diusut kembali karena terindikasi kedua perusahaan pelaksana kegiatan tersebut sengaja melakukan permainan curang dan mengerjakan betonisasi itu dengan indikasi “Asal Jadi”. Hasilnya ?, betonisasi yang di laksanakan oleh PT. Diego Putra Konstruksi dan PT. Jenifer Putra Mandiri rusak dan berdebu. Namun hingga tiga bulan terakhir masa perbaikan pun tidak di laksakannya.

Aksi yang di gelar AMPB bersama KAM, diawali pada Dinas PUPRPKP, kemudian di depan kantor Bupati Takalar, dan titik terakhir aksi tersebut pas depan pintu masuk Mapolres Takalar.(Rabu:11-03-2020)

“ Kasus ini harus diungkap tuntas. Karena milyaran rupiah uang negara dihabiskan, namum proyek itu tidak di nikmati oleh masyarakat secara sempurna. Kami menduga bahwa Bupati dan Sekda juga menikmati dana DAK 2019, kalau ini benar. Berarti mereka melakukan pembiaran untuk melakukan KKN di kabupaten Takalar.” Ungkap pengunjuk rasa melalui pengeras suara ketika aksi tersebut berlangsung depan kantor Bupati Takalar.

Sedangkan Rais, Selaku Jenderal lapangan di depan pintu gerbang Mapolres lewat pengeras suara meminta kepada Kapolres Takalar agar kasus ini diusut dengan tuntas.

“Kami minta kepada kapolres Takalar jangan main kong kali kong dalam menangani kasus ini.”

Puncak dari aksi AMPB dan KAM, berakshir setelah Hasbuddin selaku koordinator lapangan melaporkan secara resmi kasus tersebut kepada pihak kepolisian. Dan dibuktikan dengan surat tanda terima laporan polisi bernomor STTLP/129/III/2020/SKPT. Laporan ‘Sahabuddin’ diterima AIPTU Ince Muhammad Riswan, SH perihal pidana korupsi terhadap pekerjaan betonisasi di Makammu atau poros jalan Bulukkunyi – Cakura, kecamatan Polongbangkeng Selatan.(Pp)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*