TERKAIT KASUS H. MUSTAFA NASIR DENGAN BRI CABANG TAKALAR “PENYIDIK AKAN LAKUKAN GELAR PERKARA”

PP. Takalar – Kasus H Mustafa Nasir Pemilik Tokoh ARMUS yang Jadi Korban  Dugaan Kredit  Fiktif yang dituduhkan oleh pihak BRI Cabang Takalar  sebesar 2 M lebih, yang bergulir di Polres Takalar,Kini menjadi Pertanyaan Serius. (Rabu: 26-02-2020).

Setelah penyidik Aipda Muh. Nawir Kanit II Tahban (Rabu: 08-01-2020) lalu, memanggil H. Mustaf Nasir dan Mengambil Keterangannya, sampai sekarang belum ada kejelasan

H. Mustafa Nasir juga mengeluhkan hal tersebut. Menurutnya “Ketika berkas dan bukti-bukti baru saya serahkan kehadapan penyidik dan berlanjut pemanggilan saya untuk dibuatkan berita acara interogasi oleh penyidik Aipda Muh. Nawir Kanit II Tahban (Rabu: 08-01-2020). Harapan saya begitu besar agar kasus ini bisa cepat terbongkar dan selesai demi keadilan,tapi sampai sekarang belum ada titik terang dan kejelasan.” Keluh H. Mustafa Nasir.

Lantaran menganggap bahwa hingga satu setengah bulan berlalu sejak di buatkan berita acara interogasi oleh penyidik  Aipda Muh. Nawir, namun belum ada kejelasan terkait pemanggilan pihak BRI Cabang Takalar. Akhirnya H. Mustafa Nasir kembali mendatangi ruangan Kanit Idik II, dan ketemu langsung dengan penyidik  Aipda Muh. Nawir. Namu yang sangat mengejutkan bahwa hasil interogasi belum dilanjutkan lantaran alasan sibuk menangani kasus yang lebih dahulu di tanganinya. Selain itu juga mengungkapkan bahwa kasus semacam ini belum pernah ada di Polres Takalar dan bahkan terkesan mengarahkan untuk melapor ulang  di Polda Sulsel.

“ Saya belum pernah menangani masalah perbankan, jadi lebih efektif penanganannya di Polda lebih memahami. Karena ada bagian khusus menangani hal semacam ini.” Aku Aipda Muh. Nawir.

Dengan kenyataan ini. Akhirnya H. Mustafa Nasir berusaha menemui Kasat  Reskrim Iptu Arham Gusdiar, S.I.K, MH. Dan menjelaskan terkait kasus yang di hadapinya, termasuk proses pelaporannya dan juga permohonannya agar kasusnya di proses di Polres Takalar saja. Harapan ini mendapat  tanggapan dari Kasat Reskrim agar tetap di gelar di Takalar saja.

“Terkait  kasus dugaan kredit fiktif ini, kami akan melakukan gelar perkara.” Ungkap Kasat Reskrim Iptu Arham Gusdiar, S.I.K, MH. Setelah di konfirmasi.(Selasa: 25-02-2020) di ruangan Kanit Idik II.

Sekedar diketahui seperti pada Pemberitaan Sebelumnya di media ini Bahwa sangat mengherankan Bagi H Mustafa Nasir yang tiba tiba di bebani utang oleh pihak BRI CabangTakalar dalam rekening koran nomor rekening: 1363 ….dengan nominal awal sebanyak Rp. 400 juta, yang hingga kini terhitung sudah mencapai lebih dari  Rp. 2 Miliar. Padahal menurutnya dia tidak pernah melakukan Pinjaman Kredit sebesar itu ataupun mencairkan uang sebanyak itu.

Menurut  H. Mustafa Nasir kepada Media ini mengatakan ” Pada Tahun 1995 sampai tahun 2002 ,saya perna Melakukan Perjanjian Kredit UKM sebesar 15 Juta Pada BRI Cabang Takalar dengan menjaminkan Sertifikat ,Tetapi Pada waktu 26 juli 2002 ,Kami ( H Mustafa Nasir) Sudah Melunasi Kredit Pinjaman sampai 0%, dengan No Rekening : 13.63…..dan Pada saat pembayaran pelunasan saya memang belum di Kasih Jaminan sertifikat Rumah saya Karena Menurut Pihak BRI mengatakan kesaya Kisimpangmi dulu sertifikatnya sapa tau  masih butuhki Pinjaman Lagi, karna dengan adanya Saling Kepercayaan pada waktu itu saya Pulang kerumah dan Alhamdulillah Usaha Saya Lancar sehingga saya tidak Perna meminjam atau melakukan Perjanjian Kredit lagi apalagi mencairkan uang  sebesar 400 juta ,Bahkan ada yang sebesar 2 M, seperti yang dituduhkan Pihak BRI cabang Takalar”.

Lanjut H. Mustafa Nasir menjelaskan ” saya Mulai Mengetahui saat Tahun 2015 lalu Saya  mendatangi Kantor BRI cabang meminta rekening Korang disitu saya mulai Heran adanya Utang Kredit saya dan sudah terpotong uang saya kurang Lebih 2 m,Sehingga saya mendatangi Kepala cabang Untuk memepertanyakan Yang dituduhkan Pihak Bank BRI kesaya Terkait utang Kredit, tapi Pada waktu itu Pihak BRI Tidak Mau memperlihatkan Bukti bukti atau data 2 (Dokumen) Kredit saya,”

Dengan akan di lakukannya gelar perkara atas laporan H.Mustafa Nasir di Polres Takalar, menandakan bahwa tuntutan hukum dan juga keadilan yang di harapkan dari kasus ini akan segera di proses lebih lanjut. Kita nantikan saja.(Arkul / Pp)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*