WABUP TAKALAR MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOBA & ZAT ADIKTIF LAINNYA.

PP. Takalar. Wakil Bupati Takalar selaku Ketua BNK Kab. Takalar H. Achmad Dg. Se’re, S.Sos bersama Kajari Takalar, unsur Forkopimda, Anggota DPRD Takalar, Mantan Bupati Bojonegoro musnahkan Barang Bukti Narkoba & Zat adiktif lainnya di halaman Kantor Kajari Takalar, Kamis 23 Januari 2020.

Ketua BNK Takalar sebelum pemusnahan mengatakan kasus narkoba di tahun 2019 mencapai angka 42% dan di bulan Januari ini sudah ada 5 kasus.

“Kasus narkoba yang ada di Takalar Tahun 2019 sudah mencapai 42%, kondisi Takalar sangat memprihatinkan karena bulan Januari ini sudah ada 5 kasus narkoba. Untuk itu, mari kita bersama-sama memerangi narkoba sehingga narkoba tidak merajalela dan merusak generasi muda kita,” jelas Wabup Takalar.

Barang bukti yang dimusnahkan dengan cara dibakar ini merupakan perkara dari Desember 2018 s/d Desember 2019 dengan 58 perkara dengan rincian 53 perkara UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dan 5 perkara UU No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

Dengan jumlah berat keseluruhan narkotika golongan I jenis sabu-sabu sebanyak 58,534 gram, dan sebanyak 1303 butir obat-obat terlarang yang yerdiri dari THD dan Thirexphenidyl (THD, HIMA, segitiga).

Pemusnahan ditandai dengan Penandatangan berita acara pemusnahan barang bukti narkotika & zat adiktif lainnya oleh ketua BNK Takalar, ketua pengadilan negeri, Wakapolres Takalar, perwakilan Kepala Lapas Kelas II B Takalar, Kodim 1426 Takalar, Kasat Narkoba Poleres Takalar.

Hadir dalam pemusnahan tersebut Anggota DPRD Kab.Takalar, Kasat Pol PP & Damkar, Sekretaris Inspektorat, Kepala BUMN, LSM Garda Indonesian serta jajaran Kejaksaan Negeri Takalar.(Rheny)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*