PP. Kriminal. Polres Takalar Sulawesi Selatan tidak main-main dalam hal pemberantasan obat-obat terlarang termasuk dalam hal aksi pengedaran barang garam seperti halnya narkoba. Hal ini dapat di buktikan oleh Tim Drugs Hunter Satuan Narkoba Polres Takalar, yagng kembali berhasil mengamankan Tiga Orang terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu, hal ini patut diacungi jempol. Selasa (14/9/2020).
Awal terungkapnya kasus ini adalah tertangkapnya Tersangka IF (49) yang merupakan seoran pegawai di salah satu BUMN Kabupaten Takalar ditangkap di kantor Bank BPD Takalar, Kelurahan Kallabirang, Kecamatan Pattalassang, Takalar dan berhasil diamankan barang bukti berupa satu paket plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dan 2 botol bong.
Setelah penangkapan IF (49) kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan TI (32), merupakan warga BTN Bombong Indah Takalar serta berlanjut membekuk HS (36) seorang oknum PNS beralamat di Perum Istana Permai Takalar.
Terkait keberhasilan tersebut. Ipda H Syuryadi Syamal Kanit Resnarkoba Polres Takalar menyampaikan bahwa mereka adalah merupakan target operasi yang di intai selama 2 bulan, ini kami lakukan terkait dari adanya informasi dari masyarakat yang kami terima.
“Saat akan pesta sabu petugas langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan disertai penggeledahan, namun mereka masih telponan janjian untuk pesta sabu saat digrebek” ujar Ipda Syuryadi Syamal.
Hingga berita ini dilansir, Ketiga tersangka tersebut berikut barang bukti diamankan di Mapolres Takalar guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Sumber: Humas Polres)
Leave a Reply