
PP. Takalar. Menindaklanjuti hasil laporan LSM Gerakan Anti Korupsi (GERTAK) 26/12/19 di Polres Kabupaten Takalar pada ruangan Kanit tindak pidana korupsi diterima langsung oleh Noviarif Kurniawan,S.Tr.K selaku Kanit TIPIKOR.
Pada laporan LSM Gertak yang di ketua pada devisi investigasi
Nur Inayah dg Sikki mengatakan bahwa,
kami sudah memasukkan laporan pada (Kamis:26-12-2019), terkait dugaan tindak
pidana korupsi pada pekerjaan peningkatan jalan betonisasi TA 2019 yang
dikerjakan 2 perusahaan besar yakni PT. Jennifer Putra Mandiri dan PT. Diego
Putra Konstruksi melalui Kanit Tipikor Polres Kabupaten Takalar.
Dari laporan itulah, ditambahkan sikki, kami dari Lsm Gertak menunggu kinerja unit Tipikor Takalar apakah dapat di tindak lanjuti atau tidak. Kami akan terus memantau perkembangan penyidik, apalagi data-data dan dokumen hasil investigasi beberapa bulan yang lalu sudah kami persiapkan secara rinci.
Dalam hal laporan yang sudah masuk, kami berharap pada Kapolres Takalar dan unit Tipikor Kabupaten Takalar dapat bekerja maksimal dan mengusut serta menindaklanjuti laporan yang sudah kami layangkan,” tegas sikki.
Sementara Kanit Tipikor Noviarif Kurniawan,S.Tr.K Dikonfirmasi lewat WhatsApp bahwa memang benar pihak lsm gertak telah mengadukan masalah ini ke pihak unit tipikor polres Takalar.
” Ya, memang betul LSM GERTAK , sudah melaporkan Selanjutnya kami Akan tindak lanjuti sesuai dengan prosedur penyelidikan yang berlaku.jawab Noviarif lewat WhatsAppnya. (Laporan: Arsyadleo)
Leave a Reply