DIDUGA MARK UP, LPK2 SULSEL DESAK APH PERIKSA 10 UNIT PEMBANGUNAN IPAL DI TAKALAR

PP.Indikasi. Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LPK2) Sulsel, Suhardi S. Sos mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memeriksa 10 pembangunaan Ipal Komunal  yang  terbagi di lima Pondok Pesantren (Ponpes) dan lima di pemukiman warga yang tersebar di sejumlah Kecamatan Kabupaten Takalar.

Suhardi, S. Sos menyampaikan bahwa anggaran yang digunakan untuk pembangunan 10  Ipal Komunal di Takalar cukup besar. Dimana anggarannya berksisar 10 Milyar lebih dengan sumber anggarannya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019, satuan kerja (Satker) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPKP) Takalar dan dikerjakan masing Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).

Berdasarkan hasil investigasi kami dilapangan bersama Rakyat Sulsel, telah menemukan beberapa indikasi korupsi, seperti harga pada pengadaan Fiber Tangki Ipal dan pipa Ipal. Dimana di Rancangan Anggaran Biaya (RAB) harga Fiber Ipal sebesar Rp. 170 juta setiap KSM.

Sementara harga persatuannya di Toko Harapan Jaya Chemical di Kawasan Pergudangan Parangloe Indah Jalan Sutami nomor 38 Makassar hanya Rp. 125 juta. Selain dari Fiper Ipal, pembelian pipa Ipalnya juga tidak ada KSM yang membeli diatas Rp. 20 juta sementara di RAB. Anggarannya pipa Ipalnya Rp. 40 juta setiap KSM. Beber Suardi, Selasa (07/01).

“Kuat dugaan di pengadaan Fiber Ipal tidak sesuai dengan RAB karena tidak ada yang menggunakan SNI dan terindikasi dimarkup harganya dilaporan pertanggungjawaban. Begitu juga dengan pengadaan pipa Ipalnya  kuat dugaan di Markup dan ada sebagian KSM yang menggunakan pipa Ipal tak sesuai dengan RAB,”. Tegas Suardi.

Ini dikuatkan salah satu pengakuan KSM yang enggan disebutkan namanya , bahwa yang membeli Fiber Ipal adalah pihak Bidang Cipta Karya Dinas PU Takalar. “Kami KSM hanya menerima dan disuruh transfer dananya ke rekening yang telah diberikan dari Bidang Cipta Karya. Sama halnya, kami KSM hanya nama saja pak’  karena kami diatur oleh Pihak Bidang Cipta Karya,” akunya salah satu KSM yang dikonfirmasi belum lama ini.

Dengan adanya pernyataan salah satu KSM yang mengaku kurang diberikan kepercayaan untuk mengelolah anggaran itu, Suardi kembali menegaskan bahwa kuat dugaan Pengadaan Fiber Ipal dan pipa Ipal terindikasi dikorupsi. Pembangunannya Ipalnya juga kuat dugaan dikerja tak sesuai dengan RAB.

Seperti pada Pembangunan Ipal Komunal 50 Kepala Keluarga (KK) di Dusun Kanaeng, Desa Bontokanang, Kecamatan Galesong, yang sempat bangunannya roboh karena dia menggunakan besi ukuran 4 centimeter untuk behel kolom tiang dan besi tiang ukuran 6 centimeter dan tidak menggunakan cakar ayam untuk pembangunan Ipal itu.

Sehingga kami dari LPK2 Sulsel mendesak APK untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi di pembangunan Ipal di Takalar, tegas Suardi.

Sementara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sumirra, sampai berita ini ditayangkan belum berhasil di konfirmasi.(Sumber: rakyatsulsel.co/arkul)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*