DARURAT NARKOBA: BELASAN RIBU OBAT TERLARANG DI SITA PETUGAS DARI BEBERAPA PENGEDAR BERBEDA.

PP. Nasional. Sebanyak 13.700 butir obat-obatal ilegal jenis trihex dan tramadol serta 5 gram sabu berhasil disita polisi dari tangan tujuh pelaku yang biasa mengedarkannya di wilayah Cirebon, Jawa Barat.

Kapolresta Cirebon, AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengungkapkan ketujuh pelaku diantaranya berinisial GW, BS, TS, RJ, HR, YT dan MI, dua pelaku merupakan perempuan bahkan dari mereka ada yang menjadi sepasang kekasih.

“Barang bukti tersebut disita dari hasil razia yang kami lakukan selama sebulan. Banyak remaja -remaja di Cirebon yang membeli obat-obatan ini secara bebas. Dari kecanduan obat-obatan tersebut bisa memicu berbagai hal negatif yang salah satunya tawuran,” terangnya, Sabtu (4/2/2017).

Menurutnya, para pelaku ini melancarkan aksinya dengan cara memesan lewat telfon, yang kemudian pelaku dan pembeli membuat janji bertemu untuk bertransaksi atau sistem ranjau dan sistem tempel yakni setelah serah terima pelaku langsung kabur jadi mereka tidak saling mengenal.

“Upaya selanjutnya kami akan meningkatkan pengawasan dengan membentuk tim kecil agar lebih adanya pengetatan pada penjualan obat-obatan ilegal maupun narkotika terlebih Cirebon merupakan jalur yang strategis untuk peredaran narkotika,” ungkapnya.

Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian dan melakukan pendalaman. Akibat perbuatannya para pelaku terjerat Pasal 112 ayat 1 jo Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Dwi Ayu Artantiani- Okezone News / Sabtu, 4 Februari 2017 – 17:00 wib)

(kha)

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*