
PP. Takalar. Terkait dugaan kasus penyelewengan ADD Desa Bontoparang. Kec. Mangarabombang, kabupaten Takalar Sulsel, yang di lakukan oleh Kepala Desa Basir mangung, yang kurang lebih Lima bulan yang di laporkan oleh warganya ke pada pihak pihak kejaksaan, namun hingga saat ini belum ada kesan sinyal kelanjut dari laporan tersebut.
Maka untuk memastikan progres dari kejaksaan Negeri Takalar maka Lima perwakilan warga dari Desa Bontoparang kecamatan Mangngarabombang datangi kejaksaan negeri Takalar mempertanyakan kelanjutan laporannya terkait dugaan penyelewengan ADD yang sudah di laporkan secara resmi oleh Abubakar Nojeng kurang lebih lima bulan lalu itu. (Jumat: 10-10-2017)
Menaggapi hal leletnya penanganan kasus tersebut,Direktur LSM BIM M.Natsir Tarang menghimbsu kepada aparat penegak hukum agar secepatnya menyelesaikan hal ini secara hukum agar masyarakat di Desa Bontoparang dapat kepastian dan tidak begitu resah dengan persoalan ini. Tegasnya.(Red)
Leave a Reply