
PP. Takalar – Bangunan proyek Pondok Pengajian TK/TPA , pembantu anak guna sebagai tempat pengajian di Desa Kalekomara Kecamatan polut(polongbangkeng utara), Kabupaten Takalar , yang mulai dikerja tahun 2019 yang memuai pertanyaan . Proyek pembangunan pondok pengajian TK/TPA di desa Kalekomara guna membantu anak untuk meniman ilmu Agama di Desa Kalekoma, sangat disayangkan di karenakan kuat dugaan terjadi Mark Up atau penggelembungan Anggaran . sehingga pemanfaatan ADD Desa Kalekomara ,Kecamatan Polut , Kabupaten Takalar , mulai disoal oleh berbagai kalangan Masyarakat dan awak media
Luas pembangunan Pondok Pengajian TK/TPA di Dusun Kupanga salah satunya tersebut diperkirakan hanya 5x 4 meter dan menelan dana sebesar Rp.30.000.000 juta perunit
Hal ini diungkapkan Rauf Dg Ngampa Ketua SEPERNAS (Serikat Pers Reformasi nasional) Kabupaten Takalar yang ditemui di Warkop Pojok Simpang Empat DPRD Takalar , (Sabtu:02-11-11).
Dg Ngampa saat ditemui menjelaskan bahwa , “Menilai pembangunan Pondok Pengajian TK/TPA di desa Kalekomara tersebut terindikasi kuat terjadi markup anggaran untuk satu unit dan kalo tidak salah Pembangunan TK/TPA di desa kalekomara ada beberapa unit, tempat untuk menentuk ilmu Agama saja di korup apa lagi kalo kegiatan lain” ., ungkapnya
“Iya disinyalir begitu, (terjari mark up). Kami akan berkoordinasi dengan aparat terkait dengan dugaan ini,” tegas Rauf Dg Ngampa
Sementara itu PLT Kepala Desa Komara., Baharuddin Dg Sanjai beberapa kali dihubungi sekulernya untuk di konfirmasi tidak bisa tersambung.
Dalam hal indikasi Mark Up tersebut. Sesuai himbauan Bapak Presiden Joko Widodo bahwa penggunaan dana ADD harus diawasi dengan ketat. Sehingga dengan demikian Sepernas Takalar pun akan mengmbil tindakan untuk melaporkannya kepada pihak terkait ketika ada indikasi mencurigakan soal penggunaan Anggaran baik pemerintahan Desa maupunKelurahan.(Release:TP) (�H
Leave a Reply