Soal UMKM, Dinkop Katakan Bukan Menolak Tapi Belum Bisa Terima

pembaharuanpost.com.—–Dinas Koperasi dan UMKM (Dinkop) akhirnya angkat bicara soal proyek sentra UMKM di Galesong. “Bukan menolak, tapi belum bisa terima karena ada masalah,” kata salah satu pegawai Dinas Koperasi, Senin (17/2).

Adanya ungkapan penolakan terhadap penyerahan fisik bangunan UMKM yang dibiayai melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) miliaran rupiah dari Dinas PUPR ke Dinas Koperasi disikapi serius. “Bukan ditolak, tapi berat untuk diterima,” tukasnya.

Alasannya jelas, pihak PUPR menyurat untuk secepatnya diserah-terimakan, tapi pihak Dinas Koperasi dan UMKM tidak mau menerimanya karena fisik bangunannya bermasalah.

Bicara soal aset, bangunannya terdaftar di PUPR sebagai asetnya. Selain itu, pihak PUPR harus mengetahui kalau asetnya ini tidak mutlak terdaftar di Dinas Koperasi UMKM, bangunan di Alun – Alun misalnya. Bangunan bervariabel UMKM di Alun-Alun tidak dikelola Dinas Koperasi, tetapi dikelola Bapenda.

“Belum diterima karena kondisi fisik bangunan sudah rusak dan yang tidak lagi diimbangi anggaran di dinas,” pungkasnya. (K7/rd)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*