
pembaharuanpost.com.— Tim investigasi Komunitas Media Bersatu Tujua (K7) yang tengah mengumpulkan informasi kembali mendapatkan kabar baru yang mengarah pada aktor dibalik mencuatnya masalah yang terjadi pada proyek pembangunan kios UMKM di tiga titik di Galut.
Pada masa pemerintahan Bupati Syamsari, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar menerima dana PEN sebesar Rp 250 miliar dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Dana tersebut bertujuan untuk membantu pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19, khususnya di sektor UMKM. Salah satu proyek yang dibiayai melalui dana ini adalah pembangunan Sentra UMKM di Desa Pa’lalakkang, Kecamatan Galesong; PPI Beba, Kecamatan Galesong Utara; serta Desa Aeng Batu-Batu, Kecamatan Galesong Utara.
Namun, meski telah rampung dibangun pada 2022, sentra UMKM tersebut hingga kini belum dimanfaatkan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, fasilitas tersebut belum diserahkan secara resmi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) ke Dinas Koperasi dan UMKM, sehingga belum dapat digunakan.
Kabar terbaru dimaksud berhasil diperoleh dari sebuah sumber layak percaya yang diduga kuat ikut andil dalam proses awal proyek UMKM. “Tidak ada sepeser danapun mengalir ke pribadi saya,” ungkap sumber layak percaya ini.
Fakta baru dari sumber ini juga menyampaikan, proyek pembangunan UMKM itu merupakan program Dinas PUPR yang dilakukan atas perintah mantan Bupati.
Dari polemik pembangunan UMKM ini, masyarakat berharap adanya keseriusan Kejaksaan Takalar bisa mengungkap siapa aktor utamanya. Kenapa, karena kasus ini dinilai sebagai peluang besar bagi kejaksaan untuk membongkar dugaan penyimpangan di UMKM.
Konsultan Hukum Kombes Tujua sendiri saat ini tengah mempersiapkan laporan resminya ke Kejaksaan Tinggi. “Kami sudah siapkan laporannya, tinggal diantar ke Kejati,” pungkasnya. (K7/cw
Leave a Reply