
pembaharuanpost.com.—- Pembangunan Sentra Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Takalar yang didanai melalui skema Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) diduga terbengkalai dan hingga kini belum difungsikan.
Pada masa pemerintahan Bupati Syamsari, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar menerima dana PEN sebesar Rp 250 miliar dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Dana tersebut bertujuan untuk membantu pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19, khususnya di sektor UMKM. Salah satu proyek yang dibiayai melalui dana ini adalah pembangunan Sentra UMKM di Desa Pa’lalakkang, Kecamatan Galesong; PPI Beba, Kecamatan Galesong Utara; serta Desa Aeng Batu-Batu, Kecamatan Galesong Utara.
Namun, meski telah rampung dibangun pada 2022, sentra UMKM tersebut hingga kini belum dimanfaatkan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, fasilitas tersebut belum diserahkan secara resmi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) ke Dinas Koperasi dan UMKM, sehingga belum dapat digunakan.
“Proyek pembangunan sentra UMKM tahun 2022 belum dimanfaatkan karena, setahu saya, belum ada serah terima dari Dinas PUPR ke Dinas Koperasi,” ujar seorang pegawai Dinas PUPR yang enggan disebut namanya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Takalar, Budiarrosal, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan surat kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk proses penyerahan aset kepada Dinas Koperasi dan UMKM.
“Kami sudah menyurat ke BPKAD agar dilakukan serah terima ke Dinas Koperasi dan UMKM, karena tugas Dinas PUPR hanya sebatas pembangunan,” jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan terkait waktu penyerahan aset tersebut, sehingga fasilitas yang dibangun dengan dana PEN masih belum bisa dimanfaatkan oleh para pelaku UMKM.
Leave a Reply