LSM PERAK: Tegaskan Terkait UMKM Di Galesong, Pihaknya Telah Siapkan Laporannya Ke APH 

‘Jangan mainkan uang rakyat, karena akar rumput akan muncul ketika mereka tahu kalau utang PEN ini dia (rakyat red.) yang mengansur setiap tahunnya.”

TAKALAR – Petikan kalimat tersebut merupakan refleksi dari sebuah perbincangan lepas dengan salah satu penggiat lembaga suadaya masyarakat (LSM) yang saat ini tengah mengumpulkan data pendukung guna melengkapi rencana pelaporannya.

Adalah LSM PERAK dengan keseriusannya yang siap dibarisan rakyat Takalar untuk mengawal proses pengungkapan polemik pembangunan kios UMKM di Galesong Utara (Galut) yang anggarannya bersumber dari dana pinjaman atau lebih dikenal dengan dana PEN.

Menanggapi soal adanya indikasi korupsi pada proyek pembangunan UMKM tersebut, LSM PERAK menegaskan kalau pihaknya telah menyiapkan berkas laporannya ke penegak hukum dalam hal ini ke Kejati Sulsel atau mungkin ke Polda Sulsel.

“Sementara kita rampungkan, oke tunggu saja,” tegas Koordinator Divisi Hukum dan Pelaporan LSM PERAK Indonesia, Burhan Salewangang, SH.

Dikatakan, jika indikasi kerugian negara dipersoalan proyek UMKM ini sudah sangat terlihat sehingga pembuktian di aparat penegak hukum (APH) maupun di persidangan sangat memungkinkan untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Jangan main-main dengan uang rakyat, kami akan kawal hingga ada penetapan tersangka dan divonis hukuman,” terangnya. (K7/cw)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*