Pembaharuanpost.com -. Bantuan dana hibah berupah bangunan yang di berikan oleh pemerintah Kabupaten Maros melalui dinas PUPR kepada lembaga yudikatif untuk polres maros dan kajari disoroti Aliansi Akpan dan Ham sebagai upaya untuk melemahkan penegakan hukum di Kabupaten Maros.
Menurut Andi Harjan selaku ketua Aliansi Akpan dan Ham yang diwawancarai di Basecam Iwo Maros, Sabtu, (14/01/2023) mengatakan pembangunan rumah dinas dan Mess Kajari tahun 2022 yang diberikan oleh pemkab maros patut kita curigai sebagai upaya untuk mengurangi ketajaman penegak hukum dalam mengungkap kasus kasus proyek pembangunan yang mangkrak di kabupaten maros khususnya di dinas PUPR.
Setau saya sudah 5 tahun berturut-turut Kajari maros mendapatkan bantuan dana hibah dari pemkab maros. Namun sampai hari ini belum ada kasus besar yang berhasil dituntaskan oleh kajari.
Maka dari itu saya selaku Ketua ALIANSI-AKPAN dan HAM, menantang kepala kajari yang menjabat sekarang untuk menolak dan tidak menerimah bantuan dana hibah dalam bentuk apapun supaya ada prestasi dalam penuntasan kasus korupsi dikabupaten maros yang bisa dilihat oleh publik
Apabila kejari tetap menerimah terus bantuan hibah itu maka yakin dan percaya lembaga yudikatif akan kehilangan kepercayaan publik sebagai lembaga penegak hukum karena kami menaruh dugaan ada upaya praktik kongkalikong antara yudikatif dengan eksekutif dan dipastikan hukum tumpul ke eksekutif.
Preseden ini akan menjadi contoh buruk bagi penegakan hukum di mata masyarakat karna tidak mungkin kajari berani menindaki kasus yang memberinya proyek.
(Laporan: Azis Mapp)
Leave a Reply