PP. Makassar- Komisaris Klinik Wirahusada Medical Center (WMC) Makassar, Wachyudi Muchsin, melaporkan dua oknum yang mengaku wartawan media online dilaporkan ke Polda Sulsel terkait dengan dugaan penyebaran berita hoaks berujung pemerasan.
“Kami merasa sangat dirugikan secara materil dan nonmateril dengan pemberitaan tidak benar di dua media online yang kami laporkan ke polisi,” ujar Wachyudi Muchsin di Makassar, Minggu kemarin (18/7/2021).
Wachyudi Muchsin menjelaskan, dua berita yang tersebar di media online ini, terbit dan tersebarluaskan tanpa ada konfirmasi ke pihaknya.
“Laporan ini kami buat setelah isi berita dikonsultasikan ke pihak profesional terkait,” terangnya.
Dua berita yang dilaporkan ke polisi, karena diduga memuat materi hoaks, masing-masing dengan judul ‘Diduga Oknum Dokter Bertindak Arogan dan Sewenang-wenang’ yang terbit di media online www.warta-terkini.com. Berita dengan judul yang sama juga tayang di laman website www.deliknews.com.
“Isi berita hoaks itu dapat disimpulkan, antara lain dari sumber berita yang bernama Agustina. Berdasarkan penulusuran pada daftar pasien di klinik kami tidak ada nama Agustina yang menjadi pasien kami pada 18 Juni 2021,” urai Wachyudi Muchsin.
Dua oknum wartawan media online yang dilapor ke polisi masing-masing berinisial AS dab IBJ. Laporan polisi ini diterima Piket Dit Reskrimsus Polda Sulsel, Bripda Rafli Nur pada Minggu, 18 Juli 2021.
“Kami sayangkan karena berita yang diterbitkan juga tidak memuat klarifikasi atau hak jawab dari kami,” terangnya.
Di sisi lain, HM Nasir selaku kerabat dari Wachyudi Muchsin menyebutkan, penerbitan berita hoaks ini berujung pada permintaan sejumlah uang oleh oknum wartawan tersebut.
“Saya selaku kerabat sudah bertemu kelompok yang mengaku wartawan ini. Kami sudah meminta maaf kalau ada kesalahan dari pengelola klinik. Sudah kami ingatkan juga kalau isi beritanya hoaks. Tapi ujung-ujungnya saya dihubungi juga dengan permintaan sejumlah uang,” terang HM Nasir.
Terkait hal itu, Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW IWO) Sulsel, Zulkifli Thahir mengatakan meski bukan anggotanya namun sangat menyesalkan tindakan dua oknum wartawan online tersebut.
“Kerja-kerja jurnalistik itu harus berpegang pada kode etik dan pedoman media siber yang telah diatur dimana ada hak jawab dari narasumber jangan karena tendensi pribadi dituangkan dalam tulisan jika itu terjadi bisa dipastikan karya jurnalistik dipastikan berimbang dan tentu masuk kategori hoaks, yang bisa dipastikan berujung pada tindak pidana”, jelas Zulkifli Thahir.
Ketua PW IWO Sulsel ini berharap agar persoalan ini bisa diselesaikan melalui jalur mediasi sehingga dikemudian hari tidak ada lagi kejadian serupa menimpa wartawan dan media media online.
“Meski keduanya bukan anggota kami, namun setidaknya kami bisa membantu memediasi agar persoalan serupa tidak terjadi lagi. Dan kami mengingatkan kepada rekan rekan wartawan dan media online agar sebelum menayangkan karya jurnalistiknya sebaiknya melakukan cek dan ricek dulu sesuai dengan kode etik serta pedoman media siber”, pungkas Abang Chuleq sapaan akrab Ketua PW IWO Sulsel ini.
Hingga berita ini tayang, dua oknum wartawan yang jadi terlapor saat berusaha dikonfirmasi baik melalui panggilan telepon dan pesan yang dilayangkan ke nomor telepon seluler milik keduanya namun tak kunjung direspon. (*)
Leave a Reply