PP. Takalar. Tenaga medis dari Puskesmas Polut memberikan perawatan terhadap pasien penderita Hidrochepalus Obstruktif di Dusun Parang Bianara Desa Parangbaddo atas nama Zulkarnawang (8 th).
Perawatan dilakukan karena pada 26 November 2020 yang lalu, Pasien di rawat di Rs. Wahidin Sudirohusodo dan pasien pulang paksa karena terkonfirmasi positif Covid-19.
Alasan orang tuanya mengambil paksa anaknya dari rumah sakit disebabkan karena orang tua takut anaknya meninggal dan pihak tidak bisa mengambil pulang jenazah anaknya.
Dari hasil pemeriksaan di RS. Wahidin Sudirohusodo pasien terdiagnosa Tumor Fossa Post Susp. Modullablastoma.
Petugas Pustu Parangbaddo kemudian memotivasi keluarga pasien untuk di bawah ke RS.Takalar tetapi dari pihak keluarga belum memberikan respon.
Tim Home Care bersama Kepala Puskesmas Polut, Kepala Desa Parangbaddo dan Bhabinkamtibmas Parangbaddo kembali mengunjungi pasien tersebut dan membawah bantuan berupa beras, telur dan sejumlah uang tunai untuk meringankan sedikit beban kedua orangtuanya. Sekaligus memberikan perawatan kepada pasien.
Dari hasil kunjungan Tim Home Care menemukan beberapa Luka Dekubitus dipangkal paha pasien di karenakan pasien bedrest total (Koma). Keluarga sudah pasrah dan sudah tidak sanggup untuk membiayai pengobatan pasien karena faktor ekonomi dan BPJS yang nonaktif karena sudah beberapa bulan menunggak.
Dari pihak Kepala Desa Parangbaddo menyelesaikan tunggakan BPJS pasien dan keluarga sebesar Rp.422.000,-. Setelah diberikan Penjelasan Oleh Kepala Puskesmas Polut agar tidak membiarkan pasien untuk tinggal di rumahnya saja karena tidak ada perubahan pada kondisi pasien. Pasien kemudian dirujuk ke rumah sakit di Makassar.
Saat ini pasien kembali menjalani perawatan di RS. Labuang Baji untuk dilakukan tindakan. Dan sebelumnya menjalani perawatan dirumah oleb tim medis.(Reni)
Leave a Reply