PP. Takalar – Kepolisian sektor Galesong Utara Polres Takalar melalui personel Kanit Ps.Kanit Intel Galut Aipda Nur Alamsyah, bersama Anggota piket Intel Aipda Soegiarto Dan Babinkamtibmas Desa Bontosunggu Aipda Hajuddin mendampingi Tim Gugus Tugas Covid-19 Kab. Takalar melakukan penjemputan 1 pasien yang terkonfirmasi Covid-19, di Dusun Bontosunggu, Desa Bontosunggu Kec. Galesong Utara Kab. Takalar. Selasa (09/6/2020).
Pasien yang terkonfirmasi Positif Covid-19 tersebut adalah salah satu Pegawai kesehatan yang bekerja di Puskesmas Aeng Towa Kecamatan Galesong Utara. Dia dijemput oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Kab. Takalar untuk dibawa ke Hotel Remsi Dimakassar Jl. Pengayoman untuk melakukan isolasi.
Aipda Nur Alamsyah selaku Kanit Intel Poslek Galut yang ikut mendampingi kegiatan penjemputan pasien tersebut mengatakan “Pendampingan yang kami lakukan selaku kepolisian dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas dan keamanan pada kegiatan penjemputan agar bisa berjalan dengan baik dan kondusif.” tandas Aipda Nur Alamsyah.
Untuk Diketahui, Lk. Muh Nasir yang salah satu pasien terkonfirmasi Positif Covid-19 Galesong Utara, dijemput di rumahnya Dusun Bontosunggu Desa Bontosunggu Kec.Galut Kab.Takalar. Dengan menggunakan mobil Ambulance khusus covid-19 oleh Tim gugus percepatan penanganan covid 19 Kab Takalar. Selanjutnya diantar ke Hotel Remsi Jalan Pengayoman Makassar untuk mengikuti program isolasi terpadu oleh tim gugus percepatan penanganan covid 19 Provinsi Sulsel.(Humas Polres)
Leave a Reply