PP. Takalar – polemik dan sorotan tajam terkait Pembuatan Drainase yang berlokasi di Lingkungan Cilallang yang bersumber dari Alokasi Dana Kelurahan dengan anggaran Rp 100.058.700 dengan Volume 232 meter, dan serta pembangunan jembatan di Lingkungan Biring Je’ne yang menelan biaya sebesar Rp. 57 Juta tersebut dengan Volume 40 meter yang dulu di tengarai telah terjadi Mark Up yang berlokasi di Kelurahan Takalar, Kecamatan Mappakasunggu, Kab. Takalar, kini dipertanyakan kembali lantaran hingga LPJ tersebut belum selesai.
Menurut sumber kepada pembaharuanpost.com, bahwa LPJ pembuatan drainase dan pembangunan jembatan tersebut memang ada kesalahan prosedur dari pembuatan LPJ tersebut. Sehingga banyak yang tidak mau bertanda tangan.
“ yang jadi masalah utaman karena yang tanda tangani RAB adalah PPK, padahal seharusnya yang bertanda tangan adalah konsultan perencana karena dia yang membuat gambar. Jelas Sumber.
“dan karena pembuatan LPJ dianggap bermasalah maka hingga saat ini PPTK dan Bendahara juga tidak mau bertanda tangan. Dan ini juga mungkin akan menghambat. ” Ungkap sumber lagi.
Dengan demikian sangat di harapkan agar pihak yang berwajib untuk segera mengusut tuntas terkait laporan pertanggung jawaban Pembuatan Drainase Cilallang dan pembangunan jembatan di Lingkungan Biring je’ne tersebut, apalagi kini sudah memasuki pertengahan tahun 2020. Ini sangat penting karena dana yang di gunakan adalah uang rakyat. Olehnya itu harus di pertanggung jawabkan….(Pp)
Leave a Reply