
PP. Indikasi. Seperti yang di lansir Tri Alif Media.com, Bahwa Maju dan berkembangnya suatu daerah tidak lepas dari intelektualitas aparat pemerintah, dan Takalar memilikinya. Hal itu dibuktikan dengan kemajuan pengerjaan fisik di kecamatan Galesong Utara (Galut), yang perencanaannya belum selesai namun pengerjaan fisiknya telah dikerjakan.
Fakta ini bisa di buktikan bahwa perusahaan ber “Merek” CV. Akilah yang ditunjuk untuk mengerjakan proyek tersebut telah mampu menyelesaikannya hingga 40 persen meski perencanaannya belum selesai. Sebuah bukti kebijakan yang terbilang kontra versi, sebab di lain pihak pucuk pimpinan telah mengeluarkan edaran (Baca: Bupati Takalar H. Syamsari S.Pt, MM), namun dengan bukti kegiatan tersebut ada pihak yang terkesan lebih hebat lagi lantaran berani melabraknya.
“Ya, sudah ada kegiatan proyek fisik yang jalan,” ungkap Plt. Kadis PUPR dengan Kabid Tata Ruang waktu itu.
Bahkan lebih hebatnya lagi, bahwa menurut informasi, ternyata kuasa perusahaan yang konon orang dekat penguasa sedang mengurus pencairan 30 Persennya.
” pelaksana kegiatan proyek di Galut sedang mengurus pencairannya,” Aku sumber di kantor Dinas PUPR.
Hebatnya, perilaku PPK – ULP yang terang “melabrak” edaran Bupati Takalar sepertinya memberikan gambaran perilaku dan karakter pemimpin di Takalar dengan pembuatannya. Sorotan tajam yang mengarah kepada Bupati atas kebijakannya kin telah manambah catatan panjang selain dari kasus mutasi yang keseringan , juga soal kotroversi pergantian Kadis Dukcapil yang terkesan memalukan.(c )-dm.
Leave a Reply