PP.Indikasi. Abdul Kadir Daeng (47) tahun warga Takalar beralamat Jl. BTN Bombong Indah Merasa dirinya ditipu oleh dua oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berinisial MA. dan AK.
Karena sudah dua tahun uangnya tidak dikembalikan oleh dua oknum pegawai tersebut, Abdul Kadir Dg. Nassa melaporkan secara resmi kepolres Takalar. Senin, 06 Januari 2020
“Hari ini saya laporkan MA dan AK, karena sudah hampir dua tahun uang saya tidak dikembalikan, kalau ditagih selalu janji palsu yang di berikan, tidak pernah menepati janjinya dan keduanya selalu lempar tanggungjawab,” kesal daeng Nassa
“Uang yang diambil kedua oknum PNS tersebut sebanyak 75 juta, tapi sudah dikembalikan tahun kemarin 35 juta itupun 3x pembayaran, tinggal sisanya 40 juta belum dibayar,” tambah Nassa
Diketahui dua oknum PNS tersebut pada saat mengambil uang dari Abdul Kadir Dg.Nassa pernah tugas di Dinas Pekejaan Umum ( PU) Kabupaten Takalar, MA Sekretaris PU, AK Pejabat pembuat Komitmen (PPK).
Sampai berita terbit belum ada konfirmasi dari kedua oknum tersebut (Laporan: Arsyadleo) �؟#�<��
Leave a Reply