ALIANSI PEMERHATI PEDAGANG KAKI LIMA , TUNTUT USAHA WARALABA DITERTIBKAN.

PP. Indikasi. Aliansi Pemerhati Pedagang Kali Lima (PK5) menggelar aksi di depan Kantor Bupati Takalar mereka menuntut agar izin waralaba (alfamart, indomaret serta alfamidi) yang ada di Takalar segera di cabut karena sudah menjadi ancama serius terhadap bangkrutnya para usaha kecil dan menengah bagi warga. (Rabu: 15-01-2020).

Para pendemo Aliansi Pemerhati Pedagang Kali Lima (PK5), menganggap bahwa kehadiran gerai-gerai usaha waralaba tersebut telah memberikan dampak ekonomi yang buruk terhadap pedagang kaki Lima.

Seorang pengunjuk rasa lewat suara megapone nya mengungkapkan bahwa “ berdasarkan kajian dan hasil investigasi kami telah menemukan  beberapa alfamart, indomaret serta alfamidi yang jaraknya sangat berdekatan, termasuk jarak dari pasar harus sangat terukur. Namun semua itu tidak di indahkan. Sehingga kami anggap bahwa kehadiran alfamart, indomaret serta alfamidi yang menyalahi aturan namun tetap di perbilehkan beroperasi,  menguatkan dugaan kami telah terjadi konfirasi terselubung usaha wiralaba tersebut dengan pihak pemerintah karena telah terjadi pembiaran dengan para pengusaha nakal tersebut.”

Sedangkan orator lainnya juga menyuarakan bahwa “kabar buruk yang paling meyedihkan adalah, bahwa  keberasaan gerai-gerai tersebut telah mencekik usaha para pedagang kaki lima. Apalagi sekarang ini sudah terdapat 41 titik gerai alfamart, indomaret serta alfamidi di Kabupeten Takalar. Ini sudah sangat luar biasa.”

Adapun tuntutan dari aksi Aliansi Pemerhati Pedagang Kali Lima (PK5) dalam pernyataan sikapnya adalah. Mendesak Bupati Kab. Takalar untuk mencabut izin waralaba (alfamart, indomaret serta alfamidi) yang tidak taat menjalankan aturan, juga mendesak Bupati Takalar untuk menertibkan yang sudah tidak sesuai dengan regulasi yang telah di tetapkan, serta mengambil langkah-langkah kongkret yang mengeluarkan kebijakan yang pro terhadap pedagang kaki lima. Serta meminta agar Bupati membatasi izin usaha waralaba, karena dianggap mematikan usaha para pedagang kaki lima. (Pp) outeo���F�]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*